Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Aksi Hari Buruh MayDay Sekitar 30 Ribu Massa akan Ke Jakarta
2018-04-30 20:09:57

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sesuai data yang diperoleh Polda Metro Jaya, ada sekitar 30 ribu massa akan ke Jakarta dalam aksi Hari Buruh Internasional atau MayDay, Selasa (1/5/18) besok.

"Dari data intelijen yang kita dapatkan bahwa massa yang akan datang ke Jakarta antara 25 sampai 30 ribu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/4).

Argo menjelaskan, sebagai pengayom masyarakat, Polisi akan mengawal aksi penyampaian pendapat oleh para Buruh ini. Setidaknya 20 ribu personel sudah disiagakan.

Aksi Buruh Internasional (MayDay) di Jakarta akan digelar di sejumlah tempat. Aksi ini dimulai pukul 10:00 WIB hingga 18:00 WIB.

"Berkaitan dengan kegiatan mayday besok pada 1 May 2018, aksi akan dimulai jam 10.00 sampai jam 18.00. Itu sasarannya untuk kegiatan menyampaikan pendapat di Istana Negara, Istora Senayan, kemudian di Balai Kota, ada juga di Kemenaker dan di gedung DPR/MPR," jelasnya.

Aksi ini akan diikuti setidaknya 30 ribu buruh dari beragam elemen dari serikat buruh seperti KSPI, KSPMI, KSBSI, KASPI dan lainya. "Temanya adalah hentikan keserakahan dan hegemoni koorporasi wujudkan kesejahteraan rakyat. Tuntutan dalam kegiatan besok adalah turunkan harga tarif listrik, kemudian cabut PP 78," tutupnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]