Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Demo di Depan Gedung KPK
Aksi GEBUK ISTANA: Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Bansos Sumut
Thursday 07 Jan 2016 19:45:29

Tampak suasana aksi massa 'GEBUK ISTANA' di depan gedung KPK.(Foto: BH/mnd
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi 'GEBUK ISTANA' (Gerakan Bersatu Untuj Rakyat - Indonesia Sehat Tanpa Koruptor) berlangsung di depan gedung KPK RI. Tuntutan puluhan para massa aksi yang berkerumun di depan gedung KPK tersebut meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus Korupsi dana Bansos Sumatera Utara.

"Korupsi dana Bansos ini, seharusnya ditindaklanjuti dengan pencopotan HM. Prasetyo dan Surya Paloh dalam kasus 'Papa Minta Dana Bansos'," ujar Hamdan Halil, selaku koordinator lapangan para demonstran di tengah teriknya siang Matahari di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada, Kamis siang (7/1). .

Nampak dari pantauan pewarta, sekeruman massa aksi pendemo dengan perlengkapan aksi menggunakan mobil sound, spanduk selain itu menyebarkan selebaran tuntutan aksinya.

Dalam orasinya, para pendemo merasa indikasi adanya keterlibatan Surya Paloh dan Prasetyo yang jelas sudah terungkap dalam fakta persidangan, serta keterangan dan pengakuan dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang mana dalam Kasus ini juga sebelumnya telah menjerat mantan Anggota DPR RI eks Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.

Mereka menuntut dan mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Presiden RI harus turun tangan mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut, yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi aksi massa, mereka menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, melawan Koruptor dana Bansos Sumut. Menetapkan status hukum menjadi tersangka pada Surya Paloh dan H.M Prasetyo, dan selanjutnya KPK RI dalam mewujudkan Komitmennya untuk mengusut tuntas kasus Korupsi dana Bansos Sumatera Utara.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Demo di Depan Gedung KPK
 
Dugaan Gratifikasi Fee DAK 2017 Lamteng, KAKI Laporkan Azis Syamsuddin Ke KPK
 
Aksi Demo HIDUP KPK: Surya Paloh dan HM Prasetyo Diduga Terkait Kasus Bansos Sumut
 
Aksi GEBUK ISTANA: Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Bansos Sumut
 
FPAK Aksi Demo Didepan KPK Menuntut Walkot Bekasi Terindikasi Korupsi APBD 2009-2010
 
Aksi JKMI Menuntut Agar Benny Utama Bupati Pasaman Diperiksa KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]