Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Demo Didepan Gedung KPK
Aksi Demo Tuntut KPK Tangkap 9 Tokoh Pemuda Indonesia
Wednesday 30 Oct 2013 16:07:52

Aksi Demo Solidaritas aksi Mahasiwa dari Somasi Indonesia, Forkombat, Ger-Nusa, Armada dan Gempas di depan pintu masuk Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Solidaritas aksi Mahasiwa dari Somasi Indonesia, Forkombat, Ger-Nusa, Armada dan Gempas mendatangi depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendesak Penyidik KPK segera menangkap tokoh pemuda Indonesia, Anas Urbaningrum dan kawan-kawan.

Menurut kordinator pendemo Abdul Azis, bahwa sejauh ini KPK belum berani action terhadap 9 para terduga koruptor muda Indonesia, dengan semangat Sumpah Pemuda kami meminta KPK berani menunjukan taringya.

"Abraham Samad dan Anas Urbaningrum sama-sama antek koruptor, Abraham segera kamu tangkap Anas sesuai dengan janjimu," ujar Abdul Azis didepan gedung KPK Rabu (30/10).

Adapun kesembilan nama pemuda yang diduga terlibat kasus korupsi dan kasus melibatkan mereka antara lain.

Anas Urbaningrum (Ketum PPI), kasus Hambalang, Ibas (Sekjen Partai Demokrat), Kasus Hambalang, Helmi Faizal Zaini (Anggota DPR Fraksi Golakar), kasus Bansos, Azis Syamsudin, (Anggota DPR Golkar) kasus Simulator SIM, Choel Malarangeng, kasus suap Projek Kemenpora, Gita Wiriawan, kasus PT GNU, Gamawan Fauzi, kasus E-KTP, Muhaimin Iskandar Kasus PPIDT, dan Taufan Rotorasiko, kasus anggaran kunjungan ke Cina.

Dalam aksinya pendemo membawa spanduk bercat merah yang bertuliskan, KPK segera tangkap 9 pemuda koruptor. Pedemo juga membawa gambar-gambar tokoh pemuda Nasional yang mereka anggap sebagai koruptor.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]