Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Tunisia
Aksi Antiterorisme di Tunisia Dihadiri Puluhan Ribu
Monday 30 Mar 2015 01:37:07

Pengunjuk rasa melewati Musuem Bardo yang menjadi tempat serangan teroris. Presiden Prancis, Francois Hollande, hadir dalam upacara di Museum Bardo. Aparat keamanan dikerahkan secara besar-besaran selama pawai berlangsung.(Foto: Istimewa)
TUNISIA, Berita HUKUM - Puluhan ribuan pengunjuk rasa meramaikan pawai di jalan-jalan ibukota Tunisia, Tunis, untuk menentang aksi terorisme, Minggu (29/3). Mereka antara lain memekikkan 'Tunisia bebas! Terorisme pergi' saat berpawai melewati Museum Bardo, tempat serangan teroris yang menewaskan 21 wisatawan asing dan seorang warga Tunisia.

Sementara Presiden Prancis, Francois Hollande, dan beberapa pemimpin dunia lain -seperti Presiden Otorita Palestina, Mahmoud Abbas- menghadiri upacara di dalam museum.

Dalam upacara itu Presiden Tunisia, Beji Caid Essebsi, menyampaikan penghormatan kepada perlawanan warga atas aksi terorisme.

"Rakyat Tunisia hari ini membuktikan mereka tidak takluk pada terorisme, dan setiap pria dan setiap wanita, mempertahankan bangsa. Ketika Tunisia menjadi sasaran, seluruh bangsa berdiri bersatu."

Beberapa jam sebelumnya, pihak berwenang Tunisia mengatakan sudah menewaskan seorang tersangka utama dalam serangan tersebut.

Aksi unjuk rasa Minggu diboikot oleh kelompok politik beraliran kiri karena menentang keikutsertaan sebuah partai Islam yang mereka tuduh bertanggung jawab atas meningkatnya ekstremisme Islam di negara itu.

Para pengunjuk rasa mengibarkan bendera Tunisia dan membawa slogan 'Tidak Takut' atau 'Kami adalah Bardo' ketika menggelar pawai yang dikawal ketat oleh aparat keamanan.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Tunisia
 
Pemerintah Tunisia Umumkan Reformasi setelah Gelombang Demonstrasi
 
Kondisi Darurat di Tunisia Usai Ledakan
 
Serangan di Pantai Sousse Tunisia Tewaskan 39 Orang
 
Aksi Antiterorisme di Tunisia Dihadiri Puluhan Ribu
 
Tersangka Pembunuh Chokri Belaid Ditangkap
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]