Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Akmal Taher Mundur dari Ketua Bidang Kesehatan Satgas Covid-19
2020-09-26 00:25:53

Akmal Taher.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kehilangan satu orang hebat di dalam strukturalnya.


Dia adalah mantan Direktur Utama Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Akmal Taher.

Pasalnya, Dokter Spesialis Bedah tersebut memilih undur diri dari Satgas Penanganan Covid-19 sebagai Ketua Bidang Kesehatan Satgas.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Akmal menyatakan mundur dari posisi itu dengan mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Munardo pada Kamis malam (24/9).

"Saya menyerahkan surat tadi malam. Tapi saya sebelumnya sudah menyampaikannya secara lisan," ujar Akmal.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakuktas Kedokteran Universitas Indonesia ini menjelaskan, kunci keberhasilan dalam menghadapi pandemi yang sudah berjalan sejak Maret lalu adalah pengetesan, pelacakan, dan tindakan.

Namun kenyataannya, dia melihat langkah pengetesan dan pelacakan tidak secara maksimal dilakukan selama penanganan Covid-19 berlangsung. Terutama pada usaha menekan kematian di sembilan provinsi.

Dari situ, Akmal juga sudah menduga Presiden berpikir hal yang sama, terutama ketika menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk ikut terlibat menangani Pandemi Covid-19 di 9 provinsi yang paljng terdampak.

Oleh karenanya dia berkomitmen akan membantu Satgas Penanganan Covid-19 dari luar struktur kelembagaan, dengan berusaha meningkatkan upaya tracing kasus Covid-19 dan juga memasifkan tes corona di masyarakat.

"Saya merasa bisa berperan di tempat lain, untuk menjalankan langkah yang saya yakini, yaitu testing, tracing, dan treatment," demikian Akmal Taher menutup.(as/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]