Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Rokok
Akibat Ulah Iseng Perokok, Muatan Truk Terbakar
Monday 07 Nov 2011 14:04:18

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ini adalah insiden yang disebabkan ulah iseng seseorang tak dikenal. Ia membuang puntung rokok ke dalam truk yang membawa muatan styrofoam. Aikibatnya, bagian belakang atau bak truk yang bernopol AG 8078 hangus terbakar.

Peristiwa yang mengejutkan warga itu, terjadi di ruas Jalan Raya Bekasi atau tepatnya di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (7/11). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat mengalami kemacetan yang cukup panjang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, menyebutkan bahwa kejadian ini itu bermula saat truk yang dikemudikan Wijayanto Cholik (43) melaju dari arah Pondokkopi menuju Jatinegara. Saat melintas di depan LP Cipinang, tiba-tiba saja muncul kobaran api. Mengetahui ada api di bagian belakang kendaraannya, sang sopir pun kemudian coba menepikan kendaraannya.

Dengan dibantu warga sekitar, Cholik pun berupaya memadamkan kobaran api. Namun, usaha sopir dibantu warga itu sia-sia, karena kobaran si jago merah terus saja berkobar. Beruntung, beberapa menit kemudian, petugas pemadam kebakaran langsung tiba di lokasi kejadian. Setengah jam kemudian, api berhasil dipadamkan.

Truk ini baru saja berangkat dari Pasar Perumnas Klender untuk mengambil telur di kawasan Bogor. "Awalnya saya tidak tahu. Tapi ada orang yang memberi tahu saya bahwa sebelumnya ada orang yang iseng melemparkan puntung rokok ke bak truk yang saya kemudikan. Tak lama kemudian, puntung itu membakar muatan dan truk," ujar Cholik, pengemudi sekaligus pemilik truk itu.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Soedharsono mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyebab terbakarnya truk tersebut. Setelah padam, pihaknya kemudian mengijinkan truk ini untuk melanjutkan perjalanannya. "Setelah sisa-sisa kebakaran dibersihkan, kami memperbolehkan truk itu melanjutkan perjalanannya kembali," tandasnya.(bjc/stt)


 
Berita Terkait Rokok
 
Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
 
Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
 
Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
 
Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
 
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]