Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PSI
Akibat Mark Up Viani Limardi Dipecat Dari PSI
2021-09-28 19:50:09

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Departemen Kebijakan Publik Partai Bulan Bintang, Saeful mengatakan, pemecatan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi harus disikapi oleh penegak hukum.

"Wajib menelusuri dugaan penyalahgunaan dana APBD yang dilakukan anggota DPRD DKI dari PSI," ujar Saeful kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/9)

Menurut Saeful kalau aparat hukum hanya mendiamkan kasus tersebut, tentunya menjadi preseden buruk dalam upaya tegaknya keadilan.

"Dugaan pengelembungan laporan dana reses dan sosperda yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI dari PSI adalah bentuk tindakan melanggar hukum artinya ada mark up di sana," bebernya.

Lanjutnya, langkah PSI sebagai sebuah partai? "Menurut saya sudah tepat yaitu melakukan pemecatan terhadap kadernya yang berani "mencuri" uang negara. Ini sebagai langkah awal untuk semua partai, berani melakukan hal yang sama terhadap para kadernya yang berani "mencuri" uang rakyat untuk ditindak dan dilakukan pemecatan seperti halnya yang dilakukan PSI," pungkas Saeful.

Sebelumnya anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang sudah dipecat tertulis dalam surat keputusan yang diterbitkan DPP PSI. DPP menetapkan Viani telah melanggar beberapa hal. Salah satunya bahwa Viani telah menggelembungkan laporan penggunaan dana reses.

Nama Viani Limardi juga pernah viral karena cekcok dengan polisi akibat menerobos kawasan ganjil-genap, dimana ucapannya yang terkesan angkuh pun menjadi viral.(bh/osd/mdb)


 
Berita Terkait PSI
 
• Akibat Mark Up Viani Limardi Dipecat Dari PSI
 
• Grace Natalie Ketua Umum PSI Hadiri Silaturahmi Tokoh Bangsa ke 7
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]