Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Akibat Lemahnya Pengawasan CV Karya Tamtama Terancam Telantarkan Proyek Jalan
Friday 04 Oct 2013 04:09:26

Proyek Pegaspalan Jalan Paya Guru Gp.Matang Slimeng yang di kerjakan Cv.Karya Tamtama Baru 50 % di Bess terancam di Telantarkan.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Kinerja Instansi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Langsa perlu di pertanyakan, hal ini terkait pembangunan (pengaspalan) Jalan Paya Guru Kampung Matang Slimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Proyek yang di kerjakan CV Karya Tamtama, dengan Nomor Kontrak 65/SPPK/PBJ/BM/Otsus/KPA-Langsa/2013, dengan surat perintah Kerja tertanggal 24 Mei 2013, seharusnya sudah selesai 21 Agustus 2013 lalu, bersumber dari Dana alokasi khusus (otsus) tahun anggaran 2013, diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Amatan awak media ini pada Proyek tersebut, dan berdasarkan Keterangan pengawas dari pihak CV. Karya Tamtama berinisial Y, Proyek tersebut sudah beberapa kali di ubah speknya (RAB), dan titik nol nya selalu berganti ganti, pada saat di lakukan Tes Spix, jelas pengerjaannya tidak sesuai Spek (RAB) dalam ketebalan Bess, yang seharusnya Bess B dengan ketebalan 15 Cm, dan Bess A dengan Ketebalan 10 Cm (senti meter).

Fakta di lapangan yang seharusnya ketebalan Bess B dan A, harus mencapai minimal 25 Cm, namun dari hasil tes Spix yang di lakukan dinas pekerjaan umum Kota Langsa, hasilnya sangat jauh dari Spek (RAB), Tes spix Bess B dan A, mulai dari titik Nol-(15 Cm), titik 50-(21 Cm), titik 100-(17 Cm), titik 150-(15 Cm), titik 200-(16 Cm), titik 250-(15 Cm), dan titik 300-(18 Cm), serta titik Nol akhir hannya memiliki ketebalan 12 Centi meter.

Pihak kontraktor ataupun pemilik perusahaan CV.Karya Tamtama, tidak pernah terjun ke lapangan, setiap memasuki Bahan Bess (material) selalu di malam hari, pengerjaannya pun di malam hari, yang ada hanya pengawas dari perusahaan tersebut berinisial Y, saat awak media ini menghubungi melalui Hendpone Selulernya, nomor Hendpone pemilik CV.Karya Tamtama (kontraktor-Red) AS, yang di berikan PPTK Proyek tersebut tidak pernah aktif.

Sementara PPTK Proyek pengaspalan jalan Paya Guru Kampoeng matang slimeng, pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa Samsul, beberapa kali di konfirmasi awak media ini terkait Proyek tersebut, mengatakan memang benar pekerjaan tersebut di kerjakan pada malam hari, mengenai ketebalan itu memang belum cukup, karena sesuai dengan Spek (RAB) ketebalannya harus mencapai 25 Cm, terdiri 15 Cm Bess B, dan 10 Cm Bess A.

"Paling tidak ketebalan 22 Cm atau 23 Cm sudah bisa kita Terima, itu sudah ada toleransi dari kita , kita juga tidak berani macam macam, mengenai tidak cukup tebal kita akan suruh tambah Bess nya, memang pekerjaan yang di kerjakan Cv.Karya Tamtama, sudah kita berikan adendum, masa adendum juga sudah habis, selanjutnya akan kita kenakan denda 10 per 1000 perharinya," pungkas Samsul.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]