Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bus Transjakarta
Akibat Aksi Pencopet, Seluruh Penumpang Trans Jakarta Digeledah
Wednesday 04 Sep 2013 16:55:45

Korban Lutfi dan petugas Kemanan Trans Jakarta Sedang Melakukan Penggeledahan terhadap seluruh penumpang Bus Trans Jakarta, orang tua dan wanita juga tak luput dari pemeriksaan.(Foto : BeritaHUKUM/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi kawanan pencopetan terus terjadi di dalam angkutan kebanggaan warga Ibu Kota Trans Jakarta, korban kali ini menimpa Lufti (16) warga Kampung Pulo Jakarta Timur.

Luftfi mengalami pencopetan, dan harus kehilangan dompet berisi surat berharga, uanga Rp 45.000 serta sebua HP, Nokia miliknya. Kejadian bermula saat korban menaiki Transjarta dari arah Blok M, menuju stasiun Kota Jakarta Pusat, setibanya di halte Harmoni, korban merasa dompet dan HP miliknya di tarik salah seorang penumpang, namun korban ragu untuk berteriak, korban hanya berani menyampaikan kepada petugas keamanan Trans Jakarta.

"Saya terasa, dompet saya di tarik, pelakunya 3 orang, yang pakai tas, namun saat di periksa, dompet saya tidak ada sama pelaku," ujar Lutfi.

Sementara, petugas keamanan Trans Jakarta setiap halte, pemberhentian Trans Jakarta, semua penumpang laki-laki yang turun, satu persatu di periksa dan di geledah, akibatanya, sebagian penumpang merasa risih dan marah dengan pengeledahan tersebut.

Hingga diakhir stasiun Kota, seluruh penumpang yang digeledah bersama korban Lutfi, namun, tidak ada satu orangpun yang ditemukan memegang barang bukti berupa, dompet dan Hp milik, korban.(bhc/put)



 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]