Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Penistaan Agama Islam
Akhirnya Ahok Tersangka Penistaan Agama akan Disidang di PN Jakarta Pusat
2016-12-12 18:21:45

Tampak suasana di depan gedung bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, Senin (12/12).(Foto: BH /hbl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang sidang perdana perkara pidana dugaan penistaan agama Islam dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang akan digelar besok Selasa. Puluhan aparat Polisi terlihat pada Senin (12/12) tengah berjaga-jaga di depan gedung bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, yang akan menjadi tempat sidang.

Tak hanya petugas, namun puluhan wartawan baik elektronik maupun media cetak terlihat sibuk melakukan peliputan. Para wartawan hanya bisa mengambil berita dari luar gedung karena kondisi gerbang utama yang lebarnya sekitar tiga meter tertutup rapat dengan posisi terkunci.

"Mohon maaf kalau mau liputan diluar saja, karena sidangnya baru mulai besok," cetus satu dari tiga petugas saat menghampiri sejumlah wartawan berada dibalik gerbang.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, tampak ada beberapa mobil Polisi berada diluar gedung. Begitu juga dengan mobil operasional beberapa stasiun televisi juga terlihat terparkir dan beberapa reporter tengah memberikan laporan secara Live.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, tidak ada persiapan khusus menjelang sidang pertama calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan lokasi persidangan Ahok tetap di gedung bekas PN Jakarta Pusat, sehingga kecil kemungkinan sidang dipindahkan ke tempat lain, seperti Kemayoran dan Cibubur yang sebelumnya sempat direkomendasikan pihak Kepolisian.(bh/bhl)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]