Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PTPN
Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
Wednesday 18 Feb 2015 21:51:11

Manajemen PTPN I Aceh, Hasan Basri dan Humas Saifullah saat di temui awak media di ruang kerja kehumasan.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Berkat usaha dan kerja keras segenap manajemen PTPN I Aceh, akhirnya gaji karyawan untuk bulan Januari 2015 yang sempat tertunda beberapa hari pada, Rabu (18/2) dapat direalisasikan pembayarannya.

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Urusan Humas Protokoler PTPN I Saifullah apa awak media di ruang kerjanya. Lebih lanjut ia mengatakan, "manajemen PTPN I sangat berterima kasih kepada seluruh karyawan atas kesabaran dan kepercayaan yang diberikan kepada pihak manajemen."

Menurut Syaifullah, manajemen memberikan apreasiasi yang sangat besar kepada seluruh karyawan PTPN I. Ditengah kesulitan yang dihadapinya, perusahaan karyawan tetap bekerja keras meraih produksi, tetap menjaga kekompakan, persatuan dan kesatuan dan tidak mudah terprofokasi.

Sikap yang ditunjukkan karyawan ini menciptakan suasana tetap aman dan tentram dilingkungan perusahaan dalam bekerja. “Dalam menghadapi setiap kondisi atau persoalan, kami tetap kompak, mulai dari lini terbawah hingga ke pucuk pimpinan. Dalam suasana yang tetap kondusif, hari ini manajemen PTPN I telah dapat membayar gaji yang menjadi hak karyawan," kata Saifullah.

Ditegaskannya pula bahwa, manajemen PTPN I tetap berkomitmen untuk mengutamakan pembayaran gaji karyawan saat keuangan perusahaan telah mencukupi, pungkas Saifullah.(bhc/kar)


 
Berita Terkait PTPN
 
2 Direksi Ditangkap KPK, PTPN III Terkuak Punya Utang Rp 42 Triliun
 
Buruh PTPN I Cot Girek Belum Terima Gaji Selama Sebulan
 
Puluhan Kilometer Jalan Hancur, PTPN I Cot Girek Diam Saja
 
Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
 
PTPN I Aceh Juara Satu POR-BUMN Lima Kali
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]