Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
iPhone
Akhir Tahun Ini, iPhone 4S Segera Hadir di Indonesia
Thursday 03 Nov 2011 21:40:13

iPhone 4S (Foto: Gadget.com)
Apple dikabarkan akan menghadirkan iPhone 4S di Indonesia pada akhir 2011 ini, setelah serentak diluncurkan pada 28 Oktober lalu di 22 negara. Bahkan, pada 11 November 2011 nanti, pihak Apple juga baru saja meluncurkan iPhone mutakhir tersebut di 15 negara berbeda secara serentak pula.

Rombongan pertama iPhone 4S hadir di sejumlah negara besar seperti Ameriksa Serikat, Kanada, inggris, Perancis, Jerman, Jepang, Australia, Austria, Belgia, Republik Ceska, Denmark, Estonia, Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Liechtensein, Lithuania, Luxemburg, Meksiko, Belanda, Norwegia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Swiss..

Pada 11 November nanti, iPhone 4S ini juga hadir di 15 negara lainnya, seperti Hong Kong, Korea Selatan, Bulgaria, Albania, Armenia, El Salvador, Yunani, Guatemala, Malta, Montonegro, Selandia Baru, Panama, Polndia, Portugal dan Rumania. Apple sendiri berencana untuk menghadirkan iPhone 4S ini ke 70 negara sampai akhir tahun 2011. Hal ini berarti masih ada rombongan ketiga yang terdiri dari 26 negara untuk disambangi ponsel cerdas ini.

Dari catatannya, saat peluncuran iPhone 3G di dunia, Indonesia baru kebagian satu tahun pasca peluncuran perdana. Hal ini menyebabkan produk tersebut kurang laku, karena terlambat beredar di pasaran. Begitu juga dengan iPhone generasi 3GS yang baru muncul di Indonesia setengah tahun kemudian pasca peluncuran perdana. Beruntung iPhone 4 sudah muncul di Indonesia selepas empat bulan pasca peluncuran perdana.

Namun, berdasarkan laporan dari The Guardian, menyebutkan para teknisi Apple mulai menghubungi pengguna ponsel pintar iPhones 4s yang mengeluhkan daya tahan baterai ponsel pintar itu. Dalam peluncuran iPhone 4s pada awal bulan ini, Apple menyebutkan waktu siaga baterai iPhone 4s selama 200 jam atau delapan hari. Hal itu tentu berbeda dengan waktu siaga iPhone 4 dan iPhone 3Gs sebesar 300 jam.

Salah satu pengguna iPhone 4s melaporkan modus siaga ponsel pintar itu memakan daya baterai hingga sepuluh persen dan akhirnya menguras daya baterai pada sore hari. Teknisi Apple belum mengidentifikasi secara khusus masalah itu, tetapi banyak pengguna iPhone 4s yang menyalahkan layanan konten sebagai penyebab utama terkurasnya baterai.(dbs/biz)


 
Berita Terkait iPhone
 
iOS 6.1.3 Bawa Masalah Baru
 
Gusur Galaxy S III, iPhone Terlaris di Dunia
 
14 Desember, iPhone 5 Masuk Indonesia
 
Apple Jual iPhone Bekas di Situs Lelang
 
Pakai Nano - SIM, Iphone 5 Belum Bisa Dipakai di Indonesia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]