Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PDAM
Air PDAM Tidak Pernah Mengalir, Warga Sambutan Terpaksa Gunakan Air Parit
Saturday 25 May 2013 03:43:14

Ilustrasi.(Foto: Ist)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Warga Perumahan Pelita IV Desa Sambutan Kecamatan Samarinda Ilir tepatnya warga pada Blok L2, L3, L5, K8 dan K9 RT. 34 yang hingga enam bulan berjalan tidak pernah mengalirnya air PDAM akibatnya warga terpaksa mengambil air parit yang diendapkan untuk mencuci dan mandi sehingga tak heran semua warga tersebut setiap hari selalu berdoa agar bisa turun hujan yang di tampung untuk minum dan memasak.

Hal tersebut dilakukan warga yang exs penggusuran dari kawasan Sungai Karang Mumus (SKM) belasan tahun yang lalu, karena menurut warga apa yang dilakukan dengan mengambil air parit tersebut suatu pertanda ketidakmampuan pemerintah dalam memperhatikan warganya.

Menurut toko Masyarakat Hary Mukri yang di dampingi puluhan warga yang kebanyakan para ibu-ibu di Perumahan sambutan Pelita IV Jumat (24/5) senja kemarin, bahwa selama ini kurang lebih 6 hingga 8 bulan dari 5 Blok pada RT. 34 tidak menikmati air PDAM karena tidak perna jalan sehingga warga disini untuk memenuhi kebutuhan mandi dan mencuci memanfaatkan air parit yang di endapkan kalau untuk minum dan masak kami setiap hari berdoa agar bisa turun hujan, jelas Mukri.

"yang sangat menyedikan kami kadang mengambil ait parit yang dibawah gunung untuk endapkan untuk mandi dan mencuci dan kalau untuk minum dan masak kami sesekali beli air tandon seharga Rp 80.000,- pertandon, ya kami selalu berharap agar tiap hari bisa turun hujan agar bisa di tampunguntuk memasak," ujar hari Mukri yang diaminkan oleh ibu-ibu yang lainnya.

Mukri juga menambahkan bahwa saat kepindahan dari SKM dulu di janjikan air dan lampu sudah ada namun kenyataan saat ini hanya janji dan janji sehingga kami berhap agar Walikota samarinda untuk bisa memberikan suatu kebijakan khusus atau kepala PDAM untuk dapat memperhatikan untuk secepatnya dapat menjalankan airnya sehingga dapat menguraingi beban masyrakat disini, pinta Mukri.

Hal yang sama juga di katakan Dedy warga handil Kpi pelita IV, bahwa selama ini warga disini sangat kecewah dan adanyaa kecemburuan sebab kalau di daerah Handil Kopi kalau airnya jalan diatas sini tidak jalan demikian juga dengan di Blok yang lain jalan disini maksudnya di Blok L2. L3. L5, K8 dan K9 hanya mendapatkan anginnya saja namun setiap bulannya tetap di tagi antara Rp 40.000,- hingga Rp 50.000,-, ujar Dedi.

Hary Mukri menegaskan agar secepatnya air PDAM di 5lima Blok di RT. 34 4 ini agar secepatnya jalan selambat-lambatnya satu minggu dari sekarang dan kalau tidak ada respon dari pemerintah atau PDAM maka kami warga disini akan melakukan aksi besar-besaran kepada PDAM samarinda, tegas Mukri.

"Kami minta secepatnya dan atau selambatnya satu mingga air dapat mengalir di lokasi ini dan kalau tidan kami akan melakukan aksi demo kepada kantor PDAM Samarinda," pungkas Mukri.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait PDAM
 
Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Pejabat di PDAM Tirtanadi Medan
 
Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
 
Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
 
PDAM: Sungai Mahakam Terkoneksi Air Asin, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu
 
PATTIRO: Cegah Kebocoran di PDAM, Sudah Waktunya Perlindungan Whistleblower
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]