Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Bogor
Aim Hermana Calon Wakil Wali Kota Bogor, Dilaporkan Ke Mabes Polri
Thursday 01 Aug 2013 14:30:54

Calon wakil Wali Kota Bogor Drs. H. Aim Halim Hermana, MM.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon wakil wali kota Bogor Aim Halim Hermana dilaporkan terlibat kasus dugaan penyelewenangan Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan, Bogor, Jawa Barat.

Menurut penuturan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR), Sugeng teguh Santoso kasus ini sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan di Polda Jabar.

Sugeng juga mengaku, pihaknya pun sudah melaporkan, keterlibatan Aim dalam kasus tersebut ke Mabes Polri.

Pasangan Achmad Ru’yat yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pada saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bogor.

"Dan saat ini laporan nomor LP/432/V/2013/Bareskrim, sudah dilimpahkan ke Mapolda Jawa Barat,”ujar Sugeng saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7).

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan, meningkatnya status penyelidikan menjadi penyidikan, dapat ditafsirkan bahwa dalam kasus itu terdapat indikasi terjadi tindak pidana. Bahkan dalam tahap penyidikan selain memanggil sejumlah orang, yakni Ir. Syaban Maulana, salah seorang Badan Pengawas PDAM dan H Wira Wiguna, Kepala Litbang dan PDE, juga akan memeriksa Aim Halim Hermana (51Th).

Sugeng mengatakan, bahwa point yang didapat dari pemeriksaan yang cukup menonjol adalah bahwa, Untung Kurniadi tidak memenuhi syarat dari sisi syarat kompetensi air. Dimana satu fakta terungkap, bahwa pada saat penutupan pendaftaran seleksi pada 18 September 2012, dimana peserta seleksi harus melampirkan persyaratan kompetensi air yang dibuktikan dengan ijazah atau sertifikat, Untung tidak memiliki hal ini, dia baru memiliki pada tanggal 29 November.

Seharusnya, kata Sugeng, pada tahap pertama seleksi administratif dia sudah harus gugur. "Nah, itu kolusinya Pansel dengan Untung," ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, bahwa dari media/wartawan didapatkan daftar peserta, dimana nama Untung Kurniadi persayaratannya dari PT Bumi Surya Adi Lestari, ternyata Polisi/ penyidik telah meminta dokumen-dokumen itu dari Pansel tidak ada PT Bumi Surya Adi lestari, yang ada PT Aneka Cipta.

"Opini saya dalam hal ini telah terjadi penghilangan barang bukti dengan mengganti. Jadi Pansel telah menghilangkan barang bukti, jadi dalam hal ini, penyidik harus segera menetapkan Pansel sebagai tersangka dan menahan, karena dihilangkan barang buktinya diganti,” jelasnya.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Bogor
 
Wujudkan Efektifitas Persuratan Berbasis Digital, Pemkab Bogor Lakukan Uji Coba Aplikasi SRIKANDI
 
Ade Yasin: TIGER CEPOL Lebih Responsif Jaga Ketertiban Umum
 
Bupati Bogor Apresiasi Kinerja Pangdam III Siliwangi
 
Wabup Bogor Hadiri Pertemuan Virtual dengan BNPB
 
Bupati Bogor Instruksikan Seluruh Camat Tingkatkan Sinergi Lakukan Percepatan Vaksinasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]