Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Tudingan Korupsi
Ahmad Yani Siap Klarifikasi Tudingan Kursi Haram
Wednesday 14 Sep 2011 14:02:13

Ahmad Yani (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tudingan menempati ‘kursi haram’ membuat politisi FPPP DPR Ahmad Yani gerah. Ia tidak terima dengan tuduhan itu. Dirinya pun siap dikonfrontasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengklarifikasi tudingan yang membuatnya tidak nyaman hingga kini. "Saya siap sekali (dikonfrontasi)," kata Ahmad Yani di gedung DPR, Rabu, (14/9).

Sebelumnya, Panja Mafia Pemilu DPR bersama KPU membahas kasus-kasus penyelewengan Pemilu dan Pemilukada 2009 lalu, termasuk yang menarik adalah kasus kursi Ahmad Yani yang dilaporkan saingannya Usman M Tokan dari daerah pemilihan (Dapil) I Sumsel.

Menurut Yani, masalah suara yang saat ini dipermasalahkan dalam Panja Mafia Pemilu sudah final dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Ahmad Yani juga mengatakan bahwa laporan Usman M. Tokan yang menudingnya menduduki kursi haram di DPR adalah pembunuhan karakter.

"Itu pembunuhan karakter, karena saya tidak tahu. Mungkin ada pihak yang tidak senang dengan kevokalan dan kenyaringan suara saya di DPR. Masalah suara yang diributkan di panja tentang keputusan di MK, itu sudah final. Perkara ini sudah jelas dan sudah ditetapkan MK," ujarnya.

Politisi PPP menegaskan, kasusnya berbeda dengan Dewi Yasin Limpo yang menyeret nama Andi Nurpati. Surat keputusan MK yang dikirim ke KPU bukanlah surat personal melainkan surat dari lembaga resmi yakni MK. KPU mempertanyakan perolehan suara PPP kepada MK berdasarkan dari pertanyaannya juga.

"Saya anggap ini permainan sejak awal, karena itu saya protes keras, kirim surat, saya waktu itu mengancam. Kalau KPU menetapkan tidak berdasarkan fakta tidak sesungguhnya yang terjadi di MK, maka saya akan menggugat KPU secara perdata dan pidana," ujarnya.(mic/rob)


 
Berita Terkait Tudingan Korupsi
 
Polda Metro Jaya Akan Berkordinasi Dengan KPK Terkait Pemeriksaan M.Nazaruddin
 
Gamawan Fauzi Siap di Periksa KPK Terkait Tudingan M Nazaruddin
 
Gubernur Jawa Tengah Bantah Tudingan Nazaruddin
 
Aziz Syamsuddin Tak Membantah Tudingan Nazar Terkait Simulator SIM
 
Pengacara Wa Ode: Tudingan Terhadap Marzuki Alie Berdasarkan Berkas Perkara KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]