Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
MPR RI
Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
2021-12-04 00:43:42

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah meluruskan kontroversi yang terjadi antara pimpinan MPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Ahmad Basarah, awalnya pimpinan MPR RI melakukan rapat di Gedung MPR pada Selasa, 30 November 2021, dengan agenda membahas program kerja MPR tahun 2022 yang akan datang.

Dalam rapat tersebut, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang menghadiri rapat itu, Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR Bidang Anggaran melaporkan bahwa kegiatan dan program MPR yang telah disusun tidak dapat dilaksanakan secara maksimal karena alokasi anggaran MPR untuk tahun 2022 kembali menurun secara signifikan. Padahal, anggaran lembaga parlemen yang lain seperti DPR RI dan DPD RI malah mengalami kenaikan.

"Di sisi lain, Fadel Muhammad merasa kesulitan untuk dapat berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya untuk mendapatkan penjelasan mengapa terdapat perbedaan kebijakan di antara tiga lembaga MPR dengan DPR dan DPD RI. Jadi solusinya adalah menjalin komunikasi yang efektif", jelas Ahmad Basarah, Rabu.

Dengan demikian, lanjut Ahmad Basarah, sebenarnya sikap Pimpinan MPR pada saat membahas program kerja tersebut bukan pada aspek pemotongan anggarannya, tetapi pada sikap menteri keuangan yang berdasarkan penjelasan Fadel Muhammad tidak menghormati kelembagaan MPR RI karena beberapa kali tidak hadir memenuhi undangan Pimpinan MPR untuk dapat bertemu dan berkoordinasi." jelas Ahmad Basarah.

Berkaitan dengan pemotongan anggaran, tegas Ahmad Basarah, rapim pimpinan MPR saat itu juga dapat memaklumi dan menerima kebijakan refocusing anggaran untuk mengatasi pandemi Covid 19. "Jadi masalah pokoknya bukan pada pemotongan anggaran MPR, tetapi lebih kepada sikap Menkeu yang dinilai tidak menghormati hubungan kelembagaan antara pemerintah dan MPR karena sulitnya Menkeu diajak koordinasi dan komunikasi. Namun demikian tidak ada kesepakatan Pimpinan MPR untuk meminta Presiden memecat Menteri Keuangan karena hal itu bukanlah wewenang MPR," jelas Ahmad Basarah.

Sebelumnya beredar berita bahwa Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar mengganti Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan karena banyaknya anggaran MPR RI yang dipotong, sementara anggaran DPR RI dan DPD RI tetap bahkan bertambah. Fadel mengancam Menkeu karena menganggap Menkeu tidak menghormati MPR RI sebagai lembaga tinggi negara.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait MPR RI
 
Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
 
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
 
Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
 
Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
 
Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]