Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Pemilukada
Ahli Pihak Terkait PHPU Kab. Tangerang: Tidak Terdeteksi Ada Masalah Berarti Selama Pemilukada
Wednesday 09 Jan 2013 17:58:33

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Tangerang 2012 dengan Perkara No. 100/PHPU.D-X/2012, kembali digelar pada Rabu (9/1) pagi. Pemohon adalah Achmad Suwandhi dan Muhlis selaku pasangan calon nomor urut 4. Agenda sidang adalah pembuktian yang diajukan para pihak. Dalam kesempatan ini Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan keterangan Deni Irfani sebagai Ahli dari Pihak Terkait.

Di awal persidangan, Deni Irfani selaku ahli survei perilaku pemilih, menjelaskan beberapa masalah yang muncul pada Pemilukada Tangerang 2012 terkait dugaan kecurangan maupun pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil Pemilukada.

“Menurut pengalaman saya sebagai peneliti, kecurangan itu harus bisa terdeteksi. Salah satu caranya, dengan menganalisis dan membandingkan hasil survei yang dilakukan sebelum pemilukada dengan hasil pemilukada,” ucap Deni kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Konstitusi M Akil Mochtar.

Deni melanjutkan, untuk Kabupaten Tangerang, ia dan timnya telah melakukan dua kali survei sebelum digelar Pemilukada Tangerang 2012 pada 9 Desember. Responden dalam survei tersebut adalah warga berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah. Total sampel yang telah diwawancarai Deni dan timnya, pada November mencapai 1209 orang dan 450 orang pada Desember.

“Pada saat survei kami bertanya, seandainya ada pemilihan langsung Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, siapa yang akan Anda pilih diantara empat pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ungkap Deni.

Dijelaskan Deni, hasil survei November 2012 membuktikan bahwa pasangan calon No. urut 1 memperoleh dukungan 4,4% suara, pasangan calon No. urut 2 memperoleh dukungan 57% suara, pasangan calon No. urut 3 meraih dukungan 5,7% suara, pasangan calon No. urut 4 meraih dukungan 7,1%, suara, serta yang belum memutuskan sebanyak 25,8%.

Selanjutnya, hasil survei Desember 2012 menunjukkan bahwa pasangan calon No. urut 1 memperoleh dukungan 4,7 % suara, pasangan calon No. urut 2 memperoleh dukungan 58% suara, pasangan calon No. urut 3 meraih dukungan 6,2% suara, pasangan calon No. urut 4 meraih dukungan 11,8% suara, serta yang belum memutuskan sebanyak 19,3 %.

“Hasil survei yang kami paparkan tadi tidak jauh berbeda dengan hasil pemilukada satu bulan setelah survei. Artinya, jauh-jauh hari perolehan suara dari masing-masing pasangan tidak jauh berbeda dengan hasil Pemilukada,” imbuh Deni.

Menurut Deni, perolehan suara hasil Pemilukada Tangerang 2012 bukanlah hal yang janggal kalau dibandingkan hasil survei jauh hari sebelum pemilukada.

“Seandainya pun terjadi kecurangan oleh pasangan mana pun, maka kecurangan tersebut tidak sampai dapat memengaruhi hasil Pemilukada secara berarti. Dengan demikian, menurut kami, selama Pemilukada Tangerang 2012 tidak terdeteksi ada masalah yang berarti,” tegas Deni.(nta/mk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pemilukada
 
• Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
 
• Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
 
• Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
 
• Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
 
• KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]