Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
Aher Serukan Hadapi Pemilu Damai dengan Sejuk dan Gembira
2019-03-25 18:02:34

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.(Foto: BH /mos)
BANDUNG, Berita HUKUM - Mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan aman dan damai dapat diciptakan dengan berbagai sikap maupun tindakan yang bernilai positif.

Menurut Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) salah satu sikap positif yang dapat dilakukan ialah dengan turut mendukung pihak terkait khususnya aparat TNI-Polri dalam menjaga situasi kamtibmas mendekati perhelatan politik 5 tahunan tersebut.

"Saya mendukung ajakan aparat baik Polri maupun TNI menyambut pesta demokrasi baik Pilpres (Pemilu Presiden) maupun Pileng (Pemilu Legislatif) dengan aman dan damai," ujar Aher, Senin (25/3).

Dijelaskannya, Pemilu merupakan pesta, sehingga masyarakat yang ikut serta harus merayakan dengan cara yang baik dan membangun.

"Karena ini sebuah pesta, maka kita sambut pesta ini dengan suka cita. Mari kita jadikan pesta demokrasi ini sebagai wisata demokrasi. Jadi betul-betul damai, sejuk, gembira dan bahagia," tuturnya.

Pemilu yang kondusif dinilai Aher penting, karena hajatan tersebut menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. Jika ajang kontestasi berlangsung gaduh, upaya memilih pemimpin terbaik bangsa dipandang bisa terganggu. Ia pun mengimbau masyarakat tak terpecah-belah karena pilihan politik masing-masing.

"Nasib bangsa Indonesia ke depan kita tentukan melalui pemilu yang kita laksanakan lima tahun sekali itu. Karena itu masyarakat harus melaksanakannya dengan baik, pilih yang terbaik, rasional, menurut pengamatan masing-masing. Dan ketika ada pilihan yang berbeda, setiap orang harus menghormati pilihan tersebut sebagai bagian toleransi dan demokrasi," tuturnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu turut mengingatkan agar seluruh pihak tak membuat dan menyebar hoaks, memfitnah, menyampaikan ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan politik uang. Karena hal-hal itulah yang menentukan damai-tidaknya Pemilu 2019.

"Kita harus mengajak masyarakat memerangi hal-hal negatif seperti itu. Ketika kita perangi hoaks, kita juga perangi fitnah, kita juga perangi ujaran kebencian, kita tidak setuju politik uang. Insya Allah jika tidak ada hoaks, politik uang, politisasi SARA, insya Allah Pilpres dan Pileg kita berjalan sejuk," tandas Gubernur Jawa Barat 2008-2018 itu.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]