Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
Aher Serukan Hadapi Pemilu Damai dengan Sejuk dan Gembira
2019-03-25 18:02:34

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.(Foto: BH /mos)
BANDUNG, Berita HUKUM - Mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan aman dan damai dapat diciptakan dengan berbagai sikap maupun tindakan yang bernilai positif.

Menurut Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) salah satu sikap positif yang dapat dilakukan ialah dengan turut mendukung pihak terkait khususnya aparat TNI-Polri dalam menjaga situasi kamtibmas mendekati perhelatan politik 5 tahunan tersebut.

"Saya mendukung ajakan aparat baik Polri maupun TNI menyambut pesta demokrasi baik Pilpres (Pemilu Presiden) maupun Pileng (Pemilu Legislatif) dengan aman dan damai," ujar Aher, Senin (25/3).

Dijelaskannya, Pemilu merupakan pesta, sehingga masyarakat yang ikut serta harus merayakan dengan cara yang baik dan membangun.

"Karena ini sebuah pesta, maka kita sambut pesta ini dengan suka cita. Mari kita jadikan pesta demokrasi ini sebagai wisata demokrasi. Jadi betul-betul damai, sejuk, gembira dan bahagia," tuturnya.

Pemilu yang kondusif dinilai Aher penting, karena hajatan tersebut menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. Jika ajang kontestasi berlangsung gaduh, upaya memilih pemimpin terbaik bangsa dipandang bisa terganggu. Ia pun mengimbau masyarakat tak terpecah-belah karena pilihan politik masing-masing.

"Nasib bangsa Indonesia ke depan kita tentukan melalui pemilu yang kita laksanakan lima tahun sekali itu. Karena itu masyarakat harus melaksanakannya dengan baik, pilih yang terbaik, rasional, menurut pengamatan masing-masing. Dan ketika ada pilihan yang berbeda, setiap orang harus menghormati pilihan tersebut sebagai bagian toleransi dan demokrasi," tuturnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu turut mengingatkan agar seluruh pihak tak membuat dan menyebar hoaks, memfitnah, menyampaikan ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan politik uang. Karena hal-hal itulah yang menentukan damai-tidaknya Pemilu 2019.

"Kita harus mengajak masyarakat memerangi hal-hal negatif seperti itu. Ketika kita perangi hoaks, kita juga perangi fitnah, kita juga perangi ujaran kebencian, kita tidak setuju politik uang. Insya Allah jika tidak ada hoaks, politik uang, politisasi SARA, insya Allah Pilpres dan Pileg kita berjalan sejuk," tandas Gubernur Jawa Barat 2008-2018 itu.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]