Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pameran
Agustus Mendatang IIMS 2015 akan Kembali Hadir
Sunday 01 Feb 2015 21:53:46

Ilustrasi. Pameran Otomotif di Jakarta.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dyandra Promosindo mengumumkan ajang pameran otomotif terbesar di Tanah Air, Indonesia International Motor Show (IIMS), akan kembali bergulir di tahun 2015 ini pada Agustus mendatang.

IIMS 2015 akan kembali berdurasi 11 hari dan dibuka pada 20 Agustus sampai 30 Agustus 2015. Hendra Noor Saleh selaku Direktur PT Dyandra Promosindo mengatakan, "Berbeda dengan sebelumnya, di mana IIMS diselenggarakan bulan September, tahun ini IIMS akan digelar bulan Agustus untuk mengikuti jadwal puasa dan Lebaran 1436 Hijriah yang juga semakin maju," katanya pada, Sabtu (31/1).

IIMS akan kembali menggunakan area Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, sebagai tempat pameran. Ini dilakukan karena lokasi ini sudah dikenal oleh masyarakat dan dapat dijangkau dengan mudah dari berbagai lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

"Lokasi ini juga sudah familiar bagi para pengunjung pameran serta transaksi bisnis. IIMS tahun 2014 lalu, tercatat hampir 20.000 unit mobil terjual," jelas Hendra, yang juga mantan pemimpin redaksi beberapa majalah nasional di Indonesia, Auto Bild Indonesia, National Geographic Indonesia, dan Fortune Indonesia.

IIMS 2015 akan menghadirkan inovasi baru dalam sejarah penyelenggaraan IIMS, melalui berbagai pameran kendaraan hingga kegiatan pendukung yang lebih atraktif dan informatif. Salah satunya ialah melalui kerjasama dengan beberapa pihak dari luar negeri, seperti Grand Prix International (GPI) Thailand, yang merupakan penyelenggara pameran Bangkok International Motor Show (BIMS) serta beberapa pihak lain di Asia, Eropa, Australia, dan Amerika.

"Dyandra Promosindo telah menjadi bagian dalam penyelenggaraan pameran ini sejak tahun 2000. Perjalanan panjang selama 16 tahun menyelenggarakan IIMS menjadikan Dyandra Promosindo memiliki tanggung jawab kepada masyarakat, untuk terus menyelenggarakan pameran yang namanya telah dikenal oleh masyarakat dalam dan luar negeri sebagai barometer industri otomotif di Indonesia," kata Ernst K Remboen, Presiden Direktur PT Dyandra Promosindo.

IIMS 2015 juga akan tetap dimeriahkan oleh berbagai merek mobil dari agen pemegang merek (APM) serta industri pendukung. Selain itu, dukungan publisitas dari berbagai media di dalam negeri dan luar negeri, termasuk dukungan dari beberapa grup media di Indonesia, diharapkan mampu menjadikan IIMS sebagai pameran kecintaan masyarakat Indonesia.(bhc/yun)


 
Berita Terkait Pameran
 
Beberapa Asosiasi Siap Gelar Expo Clean & Expo Laundry 2016
 
Kemendagri Menggelar Nusantara Expo dan Forum dalam Rangka Dukung Revitalisasi TMII
 
Mini Cooper Luncurkan Mobil Terbarunya di Ajang GIIAS 2015
 
Otobursa Tumplek Blek Suguhkan Otomotif Kreatif
 
Otobursa Tumplek Blek (OTB) Kembali Digelar 9-10 Mei
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]