Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Afghanistan Gelar Pemilu Hari Ini
Saturday 05 Apr 2014 18:26:30

Operasi keamanan besar dilakukan untuk lancarkan pemilu Afghanistan. Logistik pemilu didistribusikan dengan menggunakan keledai.(Foto: Istimewa)
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Jutaan warga Afghanistan akan memilih seorang presiden dalam sebuah peralihan kekuasaan untuk pertama kalinya melalui kotak suara.

Operasi keamanan besar dilakukan untuk mengantisipasi ancaman dari Taliban yang menyebutkan akan mengacaukan pemilu.

Sekitar 40.000 polisi dan tentara diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara. Lalu lintas kendaraan pun dilarang memasuki ibukota Kabul sejak Jumat siang.

Delapan kandidat bersaing untuk menggantikan Hamid Karzai, yang sesuai konstitusi dilarang mencalonkan diri kembali untuk jabatan periode ketiga.

Kekerasan terjadi sehari sebelum pemilu digelar, dua orang wartawan asing ditembak pada Jumat (04/04).
Fotografer Jerman pemenang penghargaan Anja Niedringhaus tewas dan reporter Kanada Kathy Gannon terluka ketika seorang polisi menembak mobil mereka di bagian timur kota Khost.

Keduanya bekerja untuk kantor berita Associated Press sejak beberapa tahun lalu.

Sebelumnya sejumlah kekerasan terjadi di negara tersebut menjelang pemilihan umum.

Para pemantau internasional merasa optimistis pengamanan yang ketat dan aturan baru untuk mengatasi kecurangan dapat membuat pemilu Afghanistan berjalan adil, seperti disampaikan koresponden BBC.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Afghanistan
 
Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]