Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Afghanistan Ambil Alih Operasi Tempur
Tuesday 18 Jun 2013 18:32:55

Jumlah tentara Afghanistan meningkat dari 40.000 tahun lalu menjadi 350.000 saat ini.(Foto: Ist)
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Pasukan Afghanistan secara resmi mengambil alih keamanan seluruh negara dari pasukan yang dipimpin NATO.

Presiden Hamid Karzai mengumumkan langkah itu dalam satu upacara penyerahan kewenangan keamanan untuk sekitar 96 distrik dari NATO.

Upacara itu menandai langkah penting sejak pasukan yang dipimpin Amerika Serikat menggulingkan Taliban menyusul serangan 11 September 2001.

Menjelang upacara itu, seorang pengebom bunuh diri menewaskan tiga orang di ibukota Kabul.

Penyerang diduga mencari sasaran konvoi Jaji Mohammad Mohaqeq, seorang anggota parlemen dan pemimpin kelompok minoritas Hazara. Mohaqeq sendiri selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Baik Presiden Karzai maupun pemimpin NATO Anders Fogh Rasmussen menggambarkan upacara itu sebagai momen bersejarah bagi rakyat Afghanistan.

"Pasukan keamanan kita sekarang akan memimpin," kata Karzai dalam pidato di depan pasukan Afghanistan, para pemimpin politik dan tamu asing pada Selasa (18/6).

"Mulai saat ini, semua tanggung jawab keamanan dan kepemimpinan terkait keamanan akan dilakukan oleh pasukan kita yang berani," kata Karzai.

Rasmussen juga menyatakan pujian kepada angkatan bersenjata Afghanistan yang ia sebut "berani dan bersungguh-sungguh".

Ditarik sepenuhnya akhir 2014

"Mereka berjuang untuk menjamin bahwa terorisme internasional tidak dapat menemukan tempat perlindungan yang aman di Afghanistan," katanya.

Inilah untuk pertama kalinya sejak penarikan pasukan Soviet tahun 1989, kewenangan keamanan di seluruh negara menjadi tanggung jawab pasukan pemerintah Afghanistan.

Kawasan terakhir yang diserahkan pengamanannya dari NATO ke militer Afghanistan termasuk 13 distrik di provinsi Kandahar - tempat berdirinya Taliban- 12 di masing-masing provinsi Nangarhar, Khost dan Paktika, yang terletak di sepanjang perbatasan Pakistan.

Jumlah pasukan keamanan Afghanistan meningkat secara bertahap mulai dari 40.000 enam tahun lalu sampai sekitar 350.000 saat ini.

Namun, jumlah korban tentara Afghanistan meningkat sejalan dengan peningkatan personel militer itu.

Sementara korban dari pasukan koalisi terus menurun sejak tahun 2010.

Pasukan NATO saat ini terdiri dari 97.000 tentara dari 50 negara, sebagian besar di antaranya - sekitar 68.000- berasal dari Amerika Serikat.

Pada akhir 2014, semua pasukan tempur harus diganti oleh pasukan dalam jumlah kecil dengan tugas melatih dan memberikan saran kepada pasukan Afghanistan.

Amerika mengatakan pemerintah Afghanistan akan mendapatkan persenjataan yang diperlukan untuk memerangi pemberontak, termasuk armada helikopter pengangkut MI-17, pesawat kargo dan pesawat pendukung logistik.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Afghanistan
 
Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]