Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mudik
Adu Banteng Dominasi Kecelakaan Arus Mudik
Wednesday 31 Aug 2011 02:04:32

Ilustrasi
JAKARTA-Jenis kecelakaan selama arus mudik ini, didominasi ‘adu banteng’. Terbanyak diakibatkan kendaraan jenis roda dua atau sepeda motor. Demikian dikatakan Kepala Posko Operasi Ketupat Korlantas Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Pringadi di Jakarta, Selasa (30/8).

Menurut dia, ada delapan jenis kecelakaan yang biasanya terjadi saat mudik Lebaran. Yang paling banyak terjadi adalah tabrakan depan-depan atau "adu banteng". Pada H-6 Lebaran tahun lalu, korban kecelakaan jenis ini melibatkan 79 orang. Tapi pada 2011 ini, korbannya mencapai 81 orang. "Ini terjadi pada jalur mudik yang tidak memiliki median jalan. Biasanya terjadi di jalur mudik Jawa," ujarnya.

Pringadi menjelaskan, kecelakaan tunggal juga masih terbilang banyak seperti mengantuk saat mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang, menjadi penyebab utama. Pada tahun lalu, juga pada H-6 Lebaran, kecelakaan jenis mencapai 25 kasus, sedangkan pada 2011 sudah terjadi 16 kali.

Untuk semua jenis kecelakaan itu, imbuh dia, ada 14 penyebab yang harus dihindari. Hal itu antara lain mengantuk, melaju terlalu cepat, mabuk, sakit, menggunakan ponsel sambil mengendarai kendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, faktor alam, kelaikan kendaraan, prasarana jalan, rambu, marka, dan lintasan kereta api.

Berdasarkan data pihaknya, jelas Pringadi, jumlah tertinggi penyebab kecelakaan adalah karena berboncengan lebih dari satu orang, kedua karena mengantuk dan kelaikan kendaraan juga tidak boleh dianggap ringan. “Ini harus diperhatikan dan sangat penting. Semuanya harus diperhatikan, agar terhindar dari kecelakaan fatal,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Posko Ketupat Jaya 2011, Kompol Herman Ruswandi mengatakan, selama arus mudik 2011 di Ibu Kota Jakarta, Polda Metro Jaya mencatat 19 orang tewas dalam kasus kecelakaan lalu lintas dari 126 peristiwa kecelakaan. Jumlah yang tewas tersebut menurun dibanding pada 2010 yaitu mencapai 25 orang.

Sedangkan untuk korban Luka Berat meningkat dari 40 menjadi 51 orang. Begitu juga dengan korban luka ringan meningkat dari 73 menjadi 51 orang. "Kecelakaan lalu lintas merupakan sesuatu yang tidak bisa dihilangkan seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan," kata Herman.

Namun, menurut dia, tingkat fatalitas kecelakaan dalam arus mudik tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. "Kalau dilihat dari fatalitasnya menurun, sedangkan dilihat dari kuantitasnya meningkat," tandasnya.(pkc/bie/irw)


 
Berita Terkait Mudik
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]