Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PT Adhi Karya
Adhi Karya Raih Kontrak Rp 9,9 Triliun Selama 2012
Wednesday 26 Dec 2012 09:36:28

Ilustrasi, pengerjaan bangunan oleh PT Adhi Karya Tbk.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) per November2012 membukukan kontrak senilai Rp 9,9 triliun. Sebagian kontrak yang didapat itu terdapat sebagian yang sudah dikerjakan di tahun 2012 dan sebagiannya lagi di tahun 2013.

Perseroan sudah meraih revenue Rp 5,6 triliun dari target tahun 2012 sebesar Rp 7,8 triliun. Adapun hingga akhir tahun perseroan menargetkan memperoleh kontrak senilai Rp 10,8 triliun.

Sementara itu untuk tahun depan, perseroan menargetkan membukukan kontrak senilai Rp 17 triliun dengan revenue Rp 13,2 triliun. Sementara untuk laba bersihnya sekitar Rp 450-an miliar.

Amrozi Hamidi, Coorporate Secretary PT Adhi Karya, mengungkapkan bidang usaha sektor konstruksi dan EPC (Engineering, Procure and Construction) menyumbang hampir 86% dari total kontrak yang diperoleh Adhi Karya.

“Untuk properti Adhi Karya baru mulai tahun 2012 dan kami berharap laba operasinya bisa mencapai 14% dari keseluruhan,” ujarnya, Selasa (25/12).

Amrozi menuturkan untuk tahun 2013, perseroan akan memberikan perhatian khusus pada sektor properti. Tidak tanggung-tanggung perseroan menargetkan sumbangan laba dari sektor properti tahun 2013 mencapai 30%.

Perseroan juga tengah membangun tower II Apartemen Grand Taman Melati Margonda, Depok. Pembangunan itu melanjuti tower I yang sebelumnya sudah dipasarkan. Bisnis properti perseroan juga merambah wilayah Cinere di mana perseroan membangun 512 unit rumah Taman Dhika Cinere.

Beberapa kontrak prestisius yang diraih dari sektor konstruksi dan EPC antara lain, pengerjaan tiga ruas jalan tol, renovasi bandara Ngurah Rai, pengerjaan apron Bandara Soekarno-Hatta (Rp 795 miliar). Perseroang juga tengah menggarap proyek yang diperoleh dari PT Pertamina di Cilacap sebesar Rp 1,2 triliun.

“Proyek yang terakhir multiyears dan akan dilanjutkan tahun 2013,” papar Amrozi.

Proyek tol

Sementara untuk pengerjaan jalan tol, perseroan menargetkan tiga ruas tol yang digarap perseroan dapat selesai tahun 2013. Ketiga ruas tol yang digarap perseroan antara lain Gempol-Pandaan, Nusa Dua-Benoa Seksi I, dan Semarang-Bawen.

“Untuk Gempol-Pandaan, kontrak yang didapat sebesar Rp 120 miliar, mudah-mudahan tol itu dapat selesai pada semester pertama tahun depan,” ujar Amrozi.

Adapun panjang tol Gempol-Pandaan mencapai 13, 6 kilometer. Sementara untuk tol Nusa Dua-Benoa, Adhi Karya menggarap tol yang melewati laut dangkal itu bersama PT Waskita Karya Tbk, dan PT Hutama Karya (Persero). Amrozi menyebutkan tol dipastikan selesai tahun depan untuk mendukung event besar Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Summit pada September tahun depan di Bali.

“Untuk tol biasanya ada target dan yang di Bali akan selesai tahun depan untuk mendukung APEC,” ujarnya.

Sementara untuk tol Semarang-Bawen yang merupakan salah satu bagian ruas Trans Jawa. Jalan tol Semarang-Solo ini dibagi dalam dua ruas yakni Semarang-Bawen dan Bawen-Solo. Ruas Semarang-Bawen dibagi dalam dua seksi. Seksi 1, ruas Semarang-Ungaran sepanjang 10,85 kilometer dan sudah beroperasi sejak November.

Untuk seksi 2, Ungaran-Bawen sepanjang 11,95 kilometer menjadi ruas yang sedang dikerjakan Adhi Karya dan akan selesai pada pertengahan 2013. Seksi dua ruas Ungaran-Bawen sepanjang 11,95 kilometer dibagi dalam empat paket. Paket III dan IV sepanjang 7,15 kilometer.

Amrozi optimis ruas tol itu dapat selesai tahun 2013 dikarenakan Adhi Karya sudah mengerjakan separuhnya dan tinggal melanjutkan yang tersisa di tahun depan.

“Biasanya kontrak pengerjaan dalam dua tahun dan tol itu akan selesai sesuai targetnya tahun depan,” papar Amrozi.

Pemegang konsesi untuk tiga ruas tol yang digarap Adhi Karya ini adalah PT Jasa Marga Tbk. Jasa Marga juga sudah menargetkan ketiga ruas tol ini dapat beroperasi tahun 2013.

Sebelumnya Direktur Utama PT Jasa Marga, Adityawarman mengungkapkan terdapat lima ruas tol Jasa Marga yang akan beroperasi tahun 2013. Kelima ruas tol itu antara lain tol Nusa Dua-Benoa, Ungaran-Bawen (bagian ruas tol Trans Jawa Semarang-Solo), Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2), Surabaya-Mojokerto Seksi 4 dan Gempol-Pandaan.(sut/bsn/bhc/opn)


 
Berita Terkait PT Adhi Karya
 
Fadjroel Rachman Akhirnya Dapat Jatah Komisaris Utama Adhi Karya
 
Manajer Keuangan Adhi Karya Diperiksa KPK
 
Adhi Karya Akan Bagikan Dividen Tunai Rp 42,32 Miliar
 
Laporkan Kongkalingkong PLTU, Dahlan Harap Adhi Karya Lebih Baik
 
KPK Periksa Saksi dari PT Adhi Karya Terkait Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]