Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Skandal 1MBD
Ada Media Malaysia Kurang Baik Pemberitaan Kapal Yacht Equanimity Buruan FBI yang Ditangkap Polri
2018-03-07 15:39:02

Tampak kapal super yacht mewah bernama Equanimity saat ditangkap di perairan Bali.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah Bareskrim Polri mengamankan sekaligus menggeledah sebuah kapal super yacht mewah bernama Equanimity di perairan Bali, pada 28 Februari 2018 lalu. Ada pemberitaan kurang baik mengenai kapal mewah buruan FBI di media Malaysia.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto membantah pemberitaan salah satu media massa di Malaysia yang dianggap menyudutkan Polri mengenai uang 1 milar ringgit.

"Media berbasis online itu justru melakukan framing pemberitaan, menjadi, 'Penyiasat Indonesia menjumpai 1 Billion Ringgit Tersimpan Rapi di Kapal Jo Lo. Siap Berbalut Kertas Hadiah. Untuk siapa ya, Pak?'," ujar Ari mengutip pemberitaan yang ia maksud melalui keterangan pers, Rabu (7/3).

Menurut Ari, kredibilitas media itu perlu dipertanyakan. Pasalnya, berita itu hanya bersumber pada screenshot status salah satu akun di Facebook yang tidak menampilkan identitas akun.

"Bahkan tidak ada nama di status itu," katanya.

Bila dibandingkan pola pemberitaan tersebut dengan pola pamberitaan di Indonesia. Menurut Ari, media di Indonesia lebih bertanggung jawab.

"Media di Indonesia meletakkan, minimal itu link (akun media sosial) saat membuat berita dari unggahan di media sosial," paparnya.

Ari menegaskan jajarannya sudah bekerja sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan terkait penggeledahan kapal senilai Rp 3,5 triliun itu.

Bahkan, proses penggeledahan kapal itu terdokumentasikan seluruhnya dan mendapat pendampingan dari anak buah kapal serta penasehat hukum perusahaan pemilik kapal.

Selama penggeledahan berlangsung, para penyidik pun tidak menemukan barang apa pun selain dokumen-dokumen dan fisik kapal. Tidak ada uang seperti yang dituduhkan media asal Malaysia tersebut.(rls/bh/as)


 
Berita Terkait Skandal 1MBD
 
Ada Media Malaysia Kurang Baik Pemberitaan Kapal Yacht Equanimity Buruan FBI yang Ditangkap Polri
 
Pengusaha Malaysia Kecam Penyitaan Kapal Mewahnya di Bali oleh Polri dan FBI
 
Leonardo DiCaprio Siap Jika Harus Kembalikan Dana Terkait Korupsi di Malaysia
 
Aksi Puluhan Ribu Warga Malaysia Protes Besar Tuntut Reformasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]