Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BLSM
Ada Masyarakat yang Belum Terima BLSM, Kemensos : Bukan Masalah
Thursday 27 Jun 2013 19:19:37

Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, saat di wawancarai dengan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Adanya masyarakat miskin yang belum menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), pihak Kementerian Sosial menganggap hal itu bukanlah masalah.

"Bisa saja kemungkinan masyarakat yang tidak terima bantuan, belum terima mempunyai kartu (Kartu Perlindungan Sosial.red). Jadi kalo keliru yang seperti itu masalah biasa," ujar Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (27/6).

Apalagi, Jufri menjelaskan saat ini baru 10 juta dari total kartu 15 juta. Selain itu, saat pembagian (BLSM) hanya sedikit kantor pos yang buka.

Sehingga, baru sekitar 2,72 persen yang sudah terserap dan sisanya sekitar 97,2 persen yang belum digunakan. "Jika dimasukkan dalam angka baru sekitar 422,232 rumah tangga yang menerima (BLSM) dan sisanya masih ada 15.108.665 yang masih menunggu," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Nantinya ke depan per 1 Juli, sekitar 3.800 kantor pos akan dibuka secara bersamaan. "Jadi diharapkan mudah-mudahan sebelum puasa, seluruhnya yang memegang kartu sudah menerima," terangnya.

Dan jika dana Balsem masih tidak merata juga, Jufri menegaskan, tidak akan mencairkan dana bantuan pereda kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak)."Jadi kalau tidak tepat sasaran, tidak akan dicairkan dananya," jelas Jufri.

Seperti diketahui, terdapat hal yang mengelitik dalam pembagian (BLSM). Salah satunya, penerima dalam bantuan sebesar Rp 150 ribu/bulan banyak yang memiliki kendaraan bermotor.

Seperti pembagian di Kantor Pos Matraman, Palmeriam, Jakarta Timur. Dimana, jejeran puluhan sepeda motor parkir di halaman.

Bahkan, ada pula yang nekat mengantri dua kali dan ketahuan karena sistem barcode.

Umumnya, warga yang datang menggunakan sepeda motor jenis bebek atau matic, namun ada juga menggunakan sepeda motor seperti Honda Tigger, GL Pro atau Yamaha Vixion. Selain itu mereka yang mengantri rata-rata berumur sekitar 30-40 tahun.

Lalu, di Kantor Pos Jatinegara. Ratusan warga yang antre untuk mendapatkan 'BLSM' sambil bermain
Blackberry dan telepon seluler (ponsel).

Warga dengan sabar menunggu pembagian 'balsem' ini. Pada pukul 10.00 WIB, Rabu (26/6), antrian warga sudah memenuhi hampir setiap sudut kantor Pos Jatinegara ini. Pembagian 'balsem' ini juga membuat lalu lintas dari Jatinegara arah Kampung Melayu tersendat karena penuhnya lokasi parkir kantor pos ini oleh motor para pengambil 'balsem' yang berjumlah Rp 300 ribu itu.(bhc/riz)


 
Berita Terkait BLSM
 
Oknum Gechik Terindikasi Paya Bujok Blang Pase Gelapkan Uang BLT Warga Miskin
 
Tim Kemensos Awasi Penyaluran BLSM Aceh
 
Ada Masyarakat yang Belum Terima BLSM, Kemensos : Bukan Masalah
 
Hanya di Indonesia BLSM/BLT Dapat Cacian
 
Kalangan Menengah Atas Tolak Kebijakan BLSM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]