Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Teror
Ada Dalang Dibalik Penyerangan Tokoh Agama
2018-02-15 06:13:19

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubi,(Foto: runi/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meyakini adanya 'dalang' dibalik penyerangan tokoh agama yang terjadi di daerah Jawa Barat dan Yogyakarta beberapa waktu lalu.

"Kejadian yang punya pola dan masif ini tentu ada 'dalang' dibaliknya. Motifnya tentu tidak lepas dari politik, entah itu pengalihan isu atau kepentingan ekonomi sehingga negara luar melihat Indonesia tidak aman, padahal itu hanya satu dua orang," tutur Iskan saat ditemui Parlementaria sebelum rapat paripurna di Komplek Senayan, Jakarta, Rabu (14/2).

Lanjutnya lebih jauh, simbol-simbol keagamaan harus menjadi tempat yang clear dan clean dan menjadi tempat manusia berlindung. "Makanya dalam UU internasioanl pun ketika terjadi peperangan, tempat ibadah tidak boleh dihancurkan. Dalam arti, tempat ibadah itu menjadi lokasi terakhir orang berlindung," ungkap politisi PKS ini.

Disinggung tentang ada kaitannya dengan suasana Pilkada, politisi dapil Sumatera Utara II ini mengiyakan. "Makanya ini dianalisa siapa 'dalang'nya dan apa kepentingan politiknya. Aparat keamanan lebih ada akses untuk bertindak dan mencari tahu.Tapi, ini seperti lempar batu sembunyi tangan, rakyat biasa tidak bisa melakukannya," ujarnya menyesalkan ketidakcepatan pihak Kepolisian mengungkap kasus ini.

Ia menghimbau ke masyarakat untuk tidak terpancing dengan adanya kegaduhan yang sengaja ditimbulkan sehingga akan ada saling perang di media sosial. "Kalau tujuan dibalik itu untuk timbulnya keresahan, ya tidak usah kita tanggapi, kita serahkan ke pihak Kepolisian. Masyarakat jangan terlalu sibuk membahas itu. Apalagi di media mainstream yang semakin senang menggoreng berita," ujar Iskan.(mhr/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Teror
 
Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
 
Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
 
Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
 
MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
 
Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]