Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Praperadilan
Abraham Samad Tantang Praperadilan KPK, Terkait Proses Penangkapan Presiden PKS
Wednesday 06 Feb 2013 15:13:05

Ketua KPK, Abraham Samad saat menjawab pertanyaan para wartawan, Rabu (6/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua KPK Abraham Samad menjawab keberatan dari pengurus PKS, dan mengapa berbeda perkara Preisden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang langsung dilakukan proses penangkapan oleh penyidik KPK dibanding dengan kasus lain, dimana KPK terkesan sangat lambat dan berkali-kali melakukan pemangilan tanpa kepastian hukum.

Hal ini dipertanyakan oleh Anggota Komisi III Indra SH dari Fraksi PKS dengan pendapat di Gedung Komisi III DPR dengan KPK.

Abraham menjelaskan bahwa kasus suap impor daging termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun demikian kita sangat memahami dengan mengerti kegelisahan teman-teman di PKS.

Bahwa KPK melakukan Diskriminasi, bila PKS tidak bisa menerima proses kasus, itu tidak benar, dari bahwa itu (OTT) penjelasan.

"Saya silahkan dengan menggunakan pengacara M Assegaf agar menempuh jalur hukum dengan melakukan Praperadilan terhadap proses penangkapan dan penahanan yang kami lakukan," ujar Abraham Samad, Rabu (6/2).(bhc/put)


 
Berita Terkait Praperadilan
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
 
Tok..! Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Kasus Vina Batal Demi Hukum
 
Diduga Tetapkan Tersangka Korupsi Tanpa Bukti, Kejari Samarinda di Praperadilan
 
Terkait Praperadilan Setnov, MA: Putusan Praperadilan Tidak Hilangkan Perbuatan Pidana
 
Putusan Prapid Siwaji Raja Keberadaannya Simpang Siur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]