Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Abraham Samad
Abraham Samad Prioritaskan Kasus Kakap
Tuesday 06 Dec 2011 15:54:55

Abraham Samad janji tuntaskan kasus Century setelah memiliki dua alat bukti (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Abraham Samad segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah kasus-kasus besar yang masih mandek. Satu di antaranya adalah skandal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.

"Saya belum lihat dokumen yang ada di KPK. Tunggu saja setelah tanggal pelantikan nanti. Setelah dilantik, kami baru bisa ungkapkan mengenai (kasus Century)," kata Abraham Samad kepada wartawan, usai ditetapkan sebagai Ketua KPK dalam sidang paripurna DPR, Selasa (6/12).

Menurut dia, sebagai ketua KPK akan menentukan skala prioritas kasus yang ada di KPK. Jika sudah ada yang dinilai memenuhi syarat, maka akan diprioritaskan. Tidak perlu keberanian untuk mengusut skandal bailout Bank Century. Tapi butuh dua alat bukti yang kuat untuk menuntaskannya. "Saya tegaskan sekali lagi kepada teman-teman media, jika memnag memiliki dua alat bukti yang cukup, pasti akan kami sidik," jelas Abraham.

Jika KPK sudah mempunyai dua alat bukti itu, imbunya, maka tidak ada alasan untuk tidak membawa skandal Century ke tingkat penyidikan dan penuntutan. "Hukum itu bukan soal berani atau tidak berani, tapi soal alat bukti. Jadi hukum itu didasari alat bukti, ukurannya bukan berani atau tidak,” tegasnya.(inc/rob)


 
Berita Terkait Abraham Samad
 
Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
 
Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
 
Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
 
Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
 
Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]