Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Abraham Samad Beri Sinyal Siap Maju Capres
Wednesday 19 Mar 2014 14:43:42

Ketua KPK, Abraham Samad.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, memberikan sinyal akan siap maju sebagai Capres 2014, walau akan melakukan ritual khusus dengan melakukan sholat istikharah sesuai dengan ajaran agama Islam, lalu untuk akhirnya dapat menentukan sikap yang mantap menjadi calon wakil presiden atau tidak.

"Berikan waktu untuk saya shalat istikharah dulu," kata Abraham di Jakarta, Rabu (19/3).

Setelah istikharah, Abraham mengaku baru akan mengambil keputusan mantab, mengenai apakah akan terus memegang jabatan Ketua KPK, atau siap melepaskannya untuk kemudian terjun ke dunia politik. Terlebih masa sekarang adalah waktu kampanye terbuka Pemilu Legislatif 2014.

Kalaupun ada keputusan melepas jabatan sebagai ketua KPK, Abraham juga terlebih dahulu akan meminta restu dari KPK.

"Saya harus meminta izin dulu kepada pimpinan yang lain dan seluruh pegawai KPK," katanya.

Abraham juga menyakinai bahawa taqdir baiknya sudah menjadi ketentuan Allah SWT. Dan masih tetap pada pendapat pendirianya sebagai manusia dirinya tidak mungkin mengatur takdir, menolak takdir.

"Cita-cita saya ingin memberantas korupsi tapi ternyata takdir saya menjadi ketua KPK. Saya tidak bisa menolak, gitu," kata dia.

Sebagaimana santer diberitakan, Abraham diminati oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk mendampinginya menjadi pasangan capres-cawapres dalam Pemilu 2014.(bhc/ant/dar)



 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]