Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Abraham Samad: Nasib Ustadz Hilmi Setelah Berkas LHI dan Ahmad Fathanah Rampung
Monday 27 May 2013 18:07:05

Ketua KPK, Abraham Samad.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan nasib ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustad Hilmi Aminuddin akan ditentukan setelah pemberkasan tersangka Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF) selesai diperiksa.

Ditanya sejauh mana temuan penyidik KPK terhadap aliran dana dari Ahmad Fathanah ke Ustadz Hilmi Aminuddin? Abraham menjawab, "semua ditelusuri, sampai pada akhirnya nanti kita mengambil kesimpulan status ustadz Hilmi," ujar Abraham.

Dijelaskannya kembali, sampai hari ini belum ada keputusan dari Pimpinan KPK dan Satgas kasus suap daging sapi impor. Setelah pemeriksaan selesai, kita akan melakukan ekspose, kita belum bisa putuskan hasilnya sekarang, tunggu setelah perampungan pemberkasan pemeriksaan Ahmad Fathanah dan (LHI).

"Dalam konteks kasus (TPPU), kalau perkara (LHI) dan (AF) sudah selesai, maka kita akan panggil di depan Pengadilan mereka," tambah Samad.

Ditambahkannya, sama untuk semuanya, Anis Mata, Suswono dan Ustad Hilmi belum ada keputusan, serta kesimpulan status hukum mereka.

"Kita masih dalami terus, peran dan posisi yang bersangkutan masih terus didalami dan belum ada kesimpulan," katanya.

Seperti diketahui, untuk ketiga kalianya Ustadz Hilmi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Selepas diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 12:25 Wib, Hilmi terlihat keluar dari gedung KPK.

Ditanya apakah ada ditanya kembali perihal Ahmad Fathanah? Hilmi menjawab, "saya tidak ditanya soal Fathanah," ujarnya.

Ditanya kembali soal uang 15 ribu dollar dari Ahmad Fathanah yang mengalir ke Ustadz Hilmi atau PKS? Hilmi kembali menjawab, "saya tidak ada ditanya soal itu," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]