Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Abraham Samad
Abraham Samad: DPR Tinggal Melanjutkan Saja
Tuesday 20 Nov 2012 16:27:54

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan di gedung DPR RI, Selasa (20/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Wakilnya Bambang Widjoyanto usai rapat bersama Anggota DPR Komisi III yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie di ruang KK1 gedung Nusantara DPR RI, mengatakan,"KPK telah menemukan adanya tindak pidana korupsi dari penyalahgunaan wewenang hingga menyebabkan kerugian negara dalam kasus century," kata Abraham, Selasa (20/11).

Dicecar oleh berbagai macam pertanyaan dari puluhan wartawan yang sedari tadi menunggu di luar ruangan, Abraham mengelak jika KPK dianggap tidak serius dalam proses penegakkan keadilan pada kasus bailout bank century yang dijelaskannya bahwa memang terdapat kerugian negara. "DPR tinggal melanjutkan saja," pungkas Abraham.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto menjelaskan bahwa selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi telah bekerja dengan baik, jangan sampai berlebihan atau menganggap KPK tidak serius.

"Jangan, itu Ketua saya," sanggah Bambang menjawab pertanyaan kritis dari para wartawan.

Bambang bermaksud tidak ingin KPK nantinya dianggap tidak pro rakyat dan tak ingin dipecah belah. Sebab, selama ini pekerjaan KPK sangat berat dalam menangani perkara atau pun kasus-kasus besar yang menjebloskan oknum para pejabat negara. "Kami pun belum setahun penuh bekerja," ujar Bambang pada pewarta BeritaHUKUM.com.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Abraham Samad
 
Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
 
Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
 
Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
 
Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
 
Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]