Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Investasi
Abdul Hakim Minta Pemerintah Responsif Skandal Jatuhnya Kredibilitas EoDB Bank Dunia
2021-09-21 15:05:19

Ilustrasi. Ranking Easy of Doing Business (EoDB) Indonesia oleh World Bank tahun 2020.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih mendesak pemerintah untuk melakukan respon kebijakan atas skandal pengaturan ranking Easy of Doing Business (EoDB) yang dilakukan World Bank. EoDB merupakan ukuran kemudahan berinvestasi yang sejak lama digunakan sebagai acuan pengambilan keputusan investor untuk berinvestasi di suatu negara.

Dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Selasa (21/9), Hakim mengatakan, heboh skandal pengaturan ranking EoDB ini telah menyebabkan kredibilitas laporan EoDB yang diterbitkan tahun 2018 dan 2020 menjadi dipertanyakan. Bahkan, dalam UU Ciptaker yang baru-baru ini disahkan, EoDB diadopsi secara formal dalam pencapaian target ekonomi, khususnya dalam upaya peningkatan investasi.

"Indikator-indikator EoDB sering kali diekspos pemerintah, khususnya Menteri Investasi/BKPM dalam rapat dengan Komisi VI. Indikator tersebut telah menjadi tolok ukur kinerja pemerintah terutama kabinet ekonomi. Selama ini kami juga mengawal target-target EoDB tersebut. Eh, ternyata EoDB tidak kredibel," ungkap Hakim.

Anggota Fraksi PAN DPR RI ini menyarankan pemerintah untuk segera merumuskan ulang target kinerjanya dengan ukuran lain yang lebih kredibel. Dengan jatuhnya kredibilitas EoDB sekaligus berhentinya proyek penilaian untuk tahun ke depan, investor akan kehilangan acuan penilaian sehingga menimbulkan keraguan dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi di Indonesia.

"Hal tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja pemerintah dalam mendorong pertumbuhan investasi, khususnya investasi langsung (direct investment). Dengan jatuhnya kredibilitas EoDB, DPR juga akan sulit mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi. Karena selama ini indikator kinerja (key performance indicator) yang dipakai selama ini sebagian besar merujuk pada indikator-indikator yang ada dalam EoDB," tandas legislator dapil Jawa Timur VIII ini.(er/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Investasi
 
Lawan Investasi Bodong, Anis Byarwati Dorong Industri Keuangan Tingkatkan Literasi Bagi Publik
 
Abdul Hakim Minta Pemerintah Responsif Skandal Jatuhnya Kredibilitas EoDB Bank Dunia
 
Penundaan Mega Proyek Investasi Foxconn Tak Beralasan
 
Realisasi Investasi di Indonesia Catat Rekor Tertinggi
 
Nilai Investasinya 35 Miliar Dollar, Pemerintah Siapkan 25 Proyek Berkala Besar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]