Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
APEC
APEC: Penguatan Kerja Sama Asia Pasifik Sangat Diperlukan
Monday 04 Feb 2013 09:19:38

Foto bersama para peserta APEC 2013.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadi tuan rumah dalam CPLG (Competition Policy Law Group) Meeting yang diadakan pada 3–4 Februari 2013. Pertemuan yang diadakan di Ballroom Ritz Carlton Hotel Jakarta ini dihadiri 21 negara yang tergabung dalam organisasi APEC, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Canada, Chile, RRC, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Mexico, New Zealand, Papua New Guinea, Peru, Phillipines, Rusia, Singapura, Chinesse Taipei, Thailand, USA, dan Vietnam.

Agenda yang dibahas pada CPLG Meeting hari pertama adalah Progress on Report on CPLG Projects in 2012, New Project for 2013, Terms of Reference of Competition Policy and Law Group, Dialogue with the EC Chair and Coordinator of FotC on Competition Policy dan Roundtable Discussion on International Enforcement Cooperation.

Pada kesempatan ini Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi memaparkan pemikiran pencapaian APEC pada agenda 2013, yakni penguatan kerja sama Asia Pasifik sebagai motor perkembangan global dengan mencapai tujuan dan mendorong konektivitas wilayah ekonomi APEC. Dalam mencapai tujuan kerjasama ini, APEC memimpin penguatan dengan membuka sistem perdagangan multilateral (mengurangi hambatan pada perdagangan dan investasi), meningkatkan perdagangan dan liberalisasi investasi di Asia Pasifik, serta mengintensifkan kerja sama pengembangan Asia Pasifik.

Indonesia sebagai tuan rumah APEC 2013 juga menekankan pengangkatan prioritas isu-isu maritim (blue economy), mengingat Indonesia sebagai anggota APEC dan merupakan negara maritim.(ipw/kpp/bhc/opn)


 
Berita Terkait APEC
 
Delegasi Perwira TNI Hadiri APEC 2013 Sebagai Pengamat
 
Wahana Lingkungan Hidup tentang Agenda Lingkungan dalam Pertemuan KTT APEC 2013
 
Panglima TNI Tinjau Pengamanan KTT APEC 2013 di Bali
 
Pangkogabpam APEC: Dua Sistem Senjata Digunakan Pengamanan KTT APEC 2013
 
Presiden Obama Tetap Hadiri APEC di Bali
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]