Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
APBD
APBD DKI Tertahan di Kemendagri
Tuesday 19 Feb 2013 11:24:40

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat menjawab pertanyaan para wartawan di Balai Kota.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 yang telah disahkan DPRD DKI 28 Januari lalu, hingga saat ini belum bisa digunakan Pemprov DKI. Pasalnya, APBD tersebut masih di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena evaluasinya tak kunjung rampung. Padahal, evaluasi telah dilakukan kurang lebih selama tiga pekan.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, sampai saat ini APBD DKI masih di tangan Kemendagri.

Namun untuk memastikan, dirinya mencoba menelepon Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sarwo Handayani. "Masih di Kemendagri. Coba saya telepon," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/2).

Jokowi menambahkan, sore ini Pemprov DKI Jakarta mendapat panggilan dari Kemendagri terkait dengan APBD DKI 2013. Namun, ia sendiri belum mengetahui kapan selesainya evaluasi tersebut.

Meski penetapan APBD tahun ini mundur dari jadwal, Jokowi tidak merasa menjadi kendala. Ia mencontohkan sejauh ini Pemprov DKI Jakarta masih bisa berjalan dengan baik. "Ya kalau APBD belum rampung, ya nunggu rampung. Tidak menghambat target penyelesaian program-progam kok," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengaku, APBD DKI 2013 sudah diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Namun, memang belum dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.

Saat hendak ditanya lebih lanjut, ia mengaku akan boarding. "APBD sudah diteken Mendagri, nanti detailnya saya cek. Ini saya mau boarding," ujarnya.

Seperti diketahui, pengesahan APBD DKI 2013 sebesar Rp 49,97 triliun sendiri mengalami keterlambatan. Jumlah itu melonjak tajam sebesar 20,84 persen dibanding APBD tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 41,34 triliun.

Pada APBD kali ini, Pemprov DKI Jakarta masih fokus terhadap penanganan banjir dan macet di ibu kota. Selain itu program terbaru yang diusung Jokowi yakni penataan kampung. Meski demikian anggaran paling besar, tetap untuk sektor pendidikan.(ern/brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait APBD
 
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
 
Kejari Kuansing Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD 2017
 
Krisna Murti: Nuansa Politik Tidak Boleh Dimasukkan Ke Nuansa Hukum
 
KPK Periksa Anggota DPRD dan Dosen terkait Kasus Suap Bupati Muba
 
KPK Tetapkan Bupati Muba dan Istri Jadi Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]