Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Demo Didepan Gedung KPK
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
Wednesday 11 Nov 2015 15:32:34

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, pada, Senin (9/11).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) pada, Senin (9/11) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Anti Rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta dengan kisaran puluhan massa pendemo yang menggunakan mobil komando dan toa saat berorasi.

Adapun maksud dan tujuan para pendemo yakni sesuai spanduk yang dibentangkan dengan tulisan, "Tangkap dan Periksa M. Husein, terkait pembelian sumur minyak di Malaysia. Yang diduga M.H Korupsi" yang terpampang di spanduk dibentangkan massa aksi di depan gerbang gedung KPK, serta beberapa banner dengan tulisan pula ikut dibawa para pendemo.

Berdasarkan keterangan rilis yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, PT Pertamina (Persero) telah melakukan pembelian sumur minyak di Malaysia. Proses ini dilakukan melalui pembelian 30% saham milik Perusahaan MSO asal Amerika.

MSO secara faktual memang punya lapangan minyak dan gas (migas) yang berlokasi di lepas pantai Sabah dan Sarawak, Malaysia. Akuisisi dan pembelian ini dilakukan pada tanggal 29 Januari 2015 silam,

Menurut Koordinator Lapangan Guntur Setiawan, SH berpandangan bahwa mantan Plt. Direktur Utama (Dirut) Pertamina M. Husein sebelum masa pensiunnya telah melakukan pembelian tersebut dengan nilai kurang lebih US$ 3 miliar.

Padahal menurut berita sebelumnya, harga pembelian ini adalah US$ 2 miliar atau sekitar 24 triliun. "M. Husien patut diduga kuat telah melakukan korupsi atas pembelian sumur minyak di Sabah/Malaysia tersebut," beber para pendemo, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (9/11).

Kemudian selanjutnya, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi meminta dan mendesak kepada KPK untuk mengusut tuntas pembelian sumur minyak di Sabah/Malaysia. "Diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam prosesnya. Kami mendesak kepada KPK memeriksa mantan Plt. Dirut Pertamina tersebut," papar Guntur.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]