Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
ADB
ADB: Indonesia Perlu Transformasi Struktural
Tuesday 27 Mar 2012 01:16:29

Kepala Ekonom Asian Development Bank (ADB), Changyong Rhee, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida Alisjahbana dan Direktur Wilayah ADB untuk Indonesia, John D. lindborg dalam diskusi bersama wartawan usai peluncuran Buku di Jakarta, Senin, (26/3). (Foto: Humas ADB Indonesia)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Indonesia harus melakukan transformasi stuktural agar berhasil mencapai status sebagai negara berpendapatan tinggi, hal itulah yang disampaikan Kepala Ekonom Asian Development Bank (ADB), Changyong Rhee, dalam peluncuran buku baru terbitan ADB di Jakarta, Senin (26/3).

Menurut Rhee upaya terbaru yang harus dilakukan dalam transformasi struktural adalah mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan investasi swasta, mengatasi kesenjangan antar daerah serta memperkuat tata kelola kepemerintahan.

“Kinerja perekonomian Indonesia semakin membaik. Namun untuk bisa menjadi negara berpendapatan tinggi, Indonesia harus melalukan transformasi struktural,” imbuhnya pada sejumlah wartawan.

Adapun dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Dr. Armida Salsiah Alisjahbana, menilai buku berjudul “Diagnosing the Indonesian Economy: Toward Inclusive and Green Growth”, merupakan salah satu sumbangan akan ide cemerlang bagi pemerintah, pembuat kebijakan dan seluruh akademisi yang ingin mengetahui ekonomi dan pembangunan.

“Adalah langkah tepat jika ADB menyampaikan bahwa usaha manufaktur, jasa dan pertanian harus ditingkatkan untuk mendorong peningkatan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan seiring dengan peningkatan infrastruktur,” papar Armida.

Diagnosing the Indonesian Economy: Toward Inclusive and Green Growth

Buku yang diluncurkan ADB mengupas tentang tantangan yang dihadapi Indonesia dalam melakukan transformasi industri, mengatasi infrastrutur yang kurang memadai, membangun sumber daya manusia, memberdayakan pemerintah daerah dan mengelola sumber daya alam dan lingkungan.

Jika gagal menangani hal tersebut Indonesia ditenggarai mampu terperangkap sebagai negara berpendapatan menengah. Situasi semacam ini terjadi jika negara berpendapatan menengah tidak bisa lagi bersaing dengan negara yang menawarkan upah tenaga kerja yang rendah, tetapi belum memiliki sumber daya manusia, infrastruktur dan teknologi untuk naik ke negara berpendapatan tinggi.

Masalah ini tidak hanya dihadapi oleh Indonesia, banyak negara di Asia dan Amerika Latin juga menghadapi masalah yang sama. Perekonomian Indonesia kuat dan memiliki daya tahan tinggi, dan rata- rata tumbuh sebesar 5,9 % dalam lima tahun terakhir. Angka kemiskinan turun menjadi 12,4 %.

Meningkatnya rating kredit Indonesia menjadi “investment grade” oleh dua lembaga pemeringkat kredit utama merupakan bukti membaiknya kinerja ekonomi Indonesia. Tetapi masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Pemulihan angka investasi dan pertumbuhan sektor manufaktur lambat. Meskipun angka pengangguran turun akhir-akhir ini, namun hampir dua pertiga lapangan kerja ada di sektor informal. Kesenjangan pendapatan belum membaik, dan sebagian besar penduduk masih tetap rentan.Buku berjudul Diagnosing the Indonesian Economy: Toward Inclusive and Green Growth merupakan hasil kerjasama antara ADB, International Labor Organization (ILO) dan Islamic Development Bank.

ADB berkedudukan di Manila dan berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan di kawasan Asia dan Pasifik. ADB didirikan pada tahun 1966 dan dimiliki oleh 67 negara anggota – 48 anggota berasal dari kawasan Asia dan Pasifik. (bhc/boy)


 
Berita Terkait ADB
 
Penuhi Kewajiban, Pemerintah Tambah Penyertaan Modal ke Sejumlah Lembaga Internasional
 
ADB: Indonesia Perlu Transformasi Struktural
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]