Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
713 Polwan Dilantik dan Diambil Sumpah
2016-02-29 17:58:18

Brigjen Pol Asep Suhendar sebagai inspektur upacara pada upacara penutupan pelantikan dan pengambilan sumpah 713 anggota Polwan.(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya melakukan upacara penutupan pelantikan dan pengambilan sumpah Polisi Wanita (Polwan), yang berlokasi di jalan Raya Sukabumi KM 20, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Brigjen Pol Asep Suhendar sebagai inspektur upacara berpesan kepada 713 anggota Polwan yang telah dilantik, agar dapat menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya berdasarkan ilmu yang didapat selama pendidikan.

"713 polwan ini rencananya akan dikembalikan ke kesatuan asalnya masing-masing untuk mulai menjalankan tugasnya," ujar Kepala Biro Kurikulum Pendidikan SPN, Brigjen Pol Asep Suhendar di Lido, Bogor, Jawa Barat pada, Senin (29/2).

Ratusan Polwan yang telah selesai menuntaskan pendidikan di SPN setelah dilantik, selanjutnya di ambil sumpah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Ratusan Polwan telah mengikuti pendidikan selama 7 bulan, mereka merupakan siswa Brigadir tahun 2015.

"Upaca Penutupan dan Pengambilan Sumpah Siswa Diktuk Brig Gasum Polwan dilaksanakan, karena 713 siswa Brigadir ini, sudah selesai mengikuti pelatihan. Usai mereka dilantik, akan dikembalikan ke Polda masing-masing," katanya.

Selanjutnya, Kepala SPN Lido Kompol Ruslan mengatakan, seluruh Bintara berasal dari berbagai daerah. Di antaranya Bali, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sumatera, Nusa Tenggara Timur. Ruslan berharap ke depannya SPN Lido juga menumbuhkan kebanggaan tersendiri di personel Polri. "SPN Lido tahun ini lebih meningkat lagi dari tahun lalu," paparnya.

Polwan sengaja dididik dan dilatih di SPN Lido sebelum ditempatkan di Polda atau Polres. "Kami harap polwan ini tak hanya cantik, tapi juga bisa mengayomi dan menjadi sahabat masyarakat," jelasnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]