Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
600 Spanduk Palsu di Temukan FPI yang Perkeruh Suasana
Sunday 13 Jul 2014 21:58:25

Ilustrasi. Juru Bicara FPI Munarman, SH.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Paska Pencoblosan Pilpres 2014 dan kontroversi hasil Quick Count dari berbagai lembaga Survey yang mengeluarkan hasil pemenang Capres yang berbeda-beda, Front Pembela Islam (FPI) menemukan spanduk-spanduk palsu yang seolah-olah dibuat FPI untuk memperkeruh suasana menjelang dan pasca pilpres. Dari penyisiran di lima wilayah DKI, FPI menemukan dan mencopot sekitar 600 fals flag yang bisa menyudutkan FPI dan umat Islam umumnya.

Juru bicara FPI Munarman, SH menyatakan, sedikitnya ada 3 jenis spanduk palsu yang seolah-olah dibuat FPI yang disebar kelompok pendukung capres tertentu. Motivasi mereka untuk menimbulkan kesan, seolah-olah FPI memperkeruh suasana. Spanduk itu antara lain berbunyi: "Lawan Orang Kafir, FPI Dukung Prabowo-Hatta".

"Spanduk-spanduk palsu itu sempat terpasang secara masif di lima wilayah DKI periode 2-6 Juli. Anda masih ingat, sebelumnya pada 7 Juli beredar di BBM dan media sosial, bahwa FPI akan menyerang MetroTV karena pemberitaannya yang tidak seimbang. Ini adalah bagian dari rangkaian rencana mereka mendiskreditkan FPI," ujar Munarman di Jakarta, Minggu (13/7).

Tentang isu akan ada penyerbuan MetroTV oleh FPI, Munarman menyatakan, hal itu adalah bagian dari rencana busuk 'Kubu Merah' yang ingin mendiskreditkan FPI dan umat Islam. Dia mengaku sudah mengecek teman-temannya di MetroTV. Hasilnya, stasiun televisi pendukung pasangan Jokowi-JK milik Surya Paloh itu ternyata sudah melakukan serangkaian persiapan untuk menyambut 'penyerbuan' itu.

"Saya punya teman-teman di MetroTV. Mereka bilang, sudah dua malam berjaga-jaga untuk menyambut FPI. Selain itu, mereka sudah menyiapkan kamera TV dari berbagai sudut. Jadi, kalau FPI benar-benar datang, maka akan langsung 'dimakan' kamera. Gambar-gambar inilah yang akan dimainkan sedemikian rupa dan ditayangkan berulang-ulang sebagai berita. Betapa licik dan jahatnya 'Kubu Merah' ini," papar Munarman.(edm/inilah/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]