Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pengeroyokan
6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
2021-04-19 16:30:59

Rekaman CCTV terkait pengeroyokan anggota TNI AD (Kopassus) dan Polri (Brimob) di kawasan Kebayoran Baru.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya akhirnya angkat suara terkait pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob dan satu prajurit Kopassus oleh orang tak dikenal (OTK).

Pengroyokan tersebut terjadi di trotoar Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Anggota Brimob yang dikeroyok ditemukan tewas, sedang personel Kopassus mengalami luka.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi.

"Sudah sekitar lima-enam (saksi yang diperiksa, red). Sekarang masih kami periksa saksi-saksinya. Masih didalami," kata Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/4).

Tubagus juga menjawab informasi yang menyebut pelaku sudah ditangkap. Tubagus menegaskan, hal itu tidak benar.

Saat ini kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

"Belum ada (yang ditangkap)," ujar Tubagus.

Sebelumnya, beredar di media sosial video yang direkam kamera pengawas (CCTV) diduga aksi pengeroyokan terjadi di trotoar Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, pada Minggu (18/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun instagram @cetul.22, kemudian beredar viral itu terlihat sekelompok pria mengeroyok seseorang hingga terkapar.

Disebutkan, korban (anggota Brimob) yang tewas tersebut berinisial YBS mengalami luka di lengan kanan dan paha kanan akibat sabetan senjata tajam.

"Korban meninggal akibat kehabisan darah," sebut akun instagram @cetul.22 itu.

Tampak juga dalam video itu setelah dikeroyok, korban terjatuh tak berdaya, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.(fk/bh/amp)


 
Berita Terkait Pengeroyokan
 
7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
 
Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
 
6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
 
Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
 
6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]