Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
6 Mobil Disita KPK, PKS Merasa Sakit dan Perih
Wednesday 15 May 2013 18:35:34

Protokoler DPP PKS, Ayi Muzaidi saat menjawab pertanyaan para wartawan, Rabu (15/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Humas DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani mengungkapkan beberapa penjelasan ketika ditanya wartawan terkait penyitaan enam unit mobil di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (15/5) Jakarta Selatan oleh penyidik KPK.

Apakah merasa didiskiriminasi dalam penanganan kasus ini sampai menggeledah kantor markas besar DPP PKS?, Mardani menjawab, "rasanya sakit, dan sangat diskriminatif, dan rasanya sangat perih, karena bukan cuma datang semua pimpinan kami juga dijemput," ujarnya.

Ditambahkannya, "tapi itu kan merupakan persoalan internal kami, kami terima itu semua sebagai konsekuensi dari negara hukum yang ingin kita bangun bersama, oleh karena itu kita antar dan kita terima dengan baik, tetapi kami selalu menegaskan tegakkan hukum yang adil, hadirkan KPK yang profesional. KPK yang tidak tebang pilih," tambahnya.

Ditanya apakah ini salah satu bentuk untuk menghancurkan PKS secara sistemik?

"Kami ingin publik yang menilai betapa satu kasus yang dikatakan besaran, yang terekspose di publik meski uang 1 miliar belum diterima tetapi pengusutan kasusnya demikian luar biasa,'' jawabnya.

"Coba anda bandingkan kasus-kasus lain yang sudah terbukti di KPK, dan kami menyerahkan ini semua kepada publik," kata Mardani pasrah.

Apakah meminta diterapkan hal yang sama seperti yang terjadi di PKS?

"Jika KPK melakukan politisasi hukum kepada kami dengan tidak segera memperoses kasus-kasus yang lain, maka publik akan memiliki persepsi yang negatif kepada KPK, dan kami berharap hal itu tidak terjadi," jawa Mardani lagi.

"Saat ini KPK memiliki opinion publik yang bagus dan kami harapkan itu tetap dengan cara sesegera mungkin mengimbangi kasus-kasus ini dengan kasus yang lain dan itu yang harus dilakukan KPK," pungkasnya.

Sementara itu, protokoler DPP PKS Ayi Muzaidi mengungkapkan kepada para wartawan bahwa, selain melakukan penyitaan mobil, tim penyidik KPK yang jumlahnya 22 orang ini sebagian masih berada di gedung DPP PKS untuk melakukan serangkaian penggeledahan.

Menurut pantauan pewarta BeritaHUKUM.com pada pukul 16:20 WIB, penyidik KPK sudah meninggalkan gedung DPP PKS, dengan membawa 2 kardus berkas-berkas dari Markas besar Partai Keadilan Sejahtera.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]