Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
55 Anggota DPRD Kaltim Ikuti Orientasi di BPSDM Jakarta
2019-10-11 07:32:43

Tampak para Anggota DPRD Kaltim di Gedung Auditorium, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Proipinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2019 yang baru dilantik Sebanyak 55 Anggota mengikuti Orientasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) RI,di Audotorium Kementrian, Selasa (8/10).

Kegiatan Orientasi yang berlangsung sejak Selasa (8/10), hingga Kamis (10/10) tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teguh Setyabudi. Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi se Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teguh Setyabudi Dalam sambutannya menyampaikan, bahwa orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi Tahun 2019 bertujuan untuk tiga hal. Pertama Anggota Dewan dapat mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai Unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI, juga meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan Kebangsaan," terang Teguh.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya manusia, Teguh Setyabudi mengatakan bahwa materi-materi orientasi bagi anggota DPRD Provinsi yang baru saja dilantik sebut mencakup pemahaman mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan NKRI.

"Selain itu, ada juga materi tentang internalisasi integritas, sistem pemerintahan indonesia, hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah, pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah serta isu-isu aktual," ujar Teguh.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat mengikuti orientasi mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk dijalani dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Anggota DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

"Sasaran orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi sendiri, pertama untuk meningkatkan pemahaman tentang peran dan fungsi anggota DPRD. Selain itu, mendorong anggota DPRD agar lebih berperan aktif dalam perumusan kebijakan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah," ujar Makmur.

Politikus Golkar yang mantan Bupati Berau 2 Periode juga berharap, ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dalam acara orientasi anggota DPRD Provinsi dapat diterapkan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. "Sehingga amanat yang diberikan oleh rakyat dapat dipertanggunjawabkan kelak," pungkas Makmur.(bh/gaj)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
• 36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
• Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
• Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
• Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
• Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]