Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Lapas
50 Ribu Warga Binaan Rutan Seluruh Indonesia Gelar Khataman Alquran Bersama
2017-04-21 06:45:40

Menkumham Yasonna H. Laoly saat acara gelaran Khataman Alquran oleh Warga Binaan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (20/4).(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 50 ribu narapidana yang tersebar di 450 Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) seluruh Indonesia menggelar khataman Alquran bersama yang dilaksanakana di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (20/4).

Kegiatan ini mendapat perhatian banyak pihak, dan menorehkan catatan manis dan masuk Museum Rekor Indonesia atau MURI juga sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 Tahun 2017.

Menkumham Yasonna H. Laoly membuka langsung acara tersebut yang dipusatkan, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang Jakarta.

"Ini diharapkan dapat memperbaki akhlak mereka sehingga dapat mengurangi berbagai kekerasan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas)," kata Yasonna menjawab pertanyaan wartawan, di Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis (20/4).

Yasonna menambahkan, seluruh jajarannya beserta para WBP untuk berupaya meningkatkan kualitas ibadah, agar menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak menjelaskan Khataman Al Quran merupakan satu bentuk implementasi pembinaan kepribadian revolusi mental kepada warga binaan.

"Ini adalah implementasi revolusi mental sesuai Instruksi Presiden No.12 Tahun 2016 bagi WBP beragama Islam untuk menjadi manusia seutuhnya dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT, sekaligus memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW," ujar Dusak.

Untuk mensukseskan Khataman Al Quran WBP Mengaji, sebelumnya masing-masing Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia telah berkoordinasi dengan perwakilan Nusantara Mengaji di setiap provinsi.

Telah diberikan pula infak Al Quran kepada WBP sebanyak 2.000 eksemplar dan waqaf 10.000 eksemplar yang telah disebar ke seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk dibagikan ke seluruh Lapas, Rutan, Cabrutan dan LPKA.

Selain Khataman Al Quran WBP Mengaji, rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakaan ke-53 juga diisi dengan Pengabdian Masyarakat/ Bhakti Sosial yang dilaksanakan oleh petugas dan WBP terhadap lingkungan sekitar pada tanggal 17 April 2017, Olahraga Tradisional Bersama pada 21 April 2017, Paskah Bersama WBP dan Petugas yang dipusatkan di Lapas Kelas I Cipinang pada 23 April 2017.

Puncaknya pada tanggal 27 April 2017 dalam Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 dan Tasyakuran yang dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dengan menampilan Sendratari oleh perwakilan WBP seluruh Indonesia, keluarga WBP dan petugas Pemasyarakatan.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi acara khataman Al Quran ini dihadiri juga oleh Inisiator Nusantara Mengaji Muhaimin Iskandar, Menristekdikti M. Nasir, Menpora Imam Nahrawi, Menpan dan RB Asman Amnur, Rektor UIN Jakarta Prof. Dede Rosyada, Kornas Nusantara Mengaji Jazilul Fawaid, mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Anggota DPR RI Abdul Kadir Karding serta CEO & Penggagas
Jaya Suprana.(bh/yun)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]