Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
ISIS
5 Warga Kota Tepian Samarinda Diduga Gabung ISIS
Friday 25 Dec 2015 11:55:20

Ilustrasi. Pasukan ISIS.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepolisian Polresta Samarinda Kalimatan Timur (Kaltim) menelusuri ada dugaan 5 (lima) orang warga Samarinda Seberang yang berada di Suriah dan bergabung dengan kelompok ISIS alias NIIS.

"Kabar berdasarkan informasi dari intelijen, ada lima orang warga Samarinda yang saat ini tengah berada di Suriah," tegas Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi M. Setyobudi Dwiputro kepada para wartawan di Samarinda, Jumat (25/12).

Kapolres Setyobudi mengatakan bahwa, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kodim 0901 dan Kesbangpol Samarinda, untuk memantau pergerakan kelima warga Samarinda yang saat ini masih berada di Suriah tersebut.

"Akan segera mengkroscek dan akan berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Dandim 0901 Samarinda, terkait keberadaan kelima warganya yang berada di Suriah tersebut," ujar Setyobudi.

Setyobudi juga mengatakan, pihaknya akan menunggu kapan mereka pulang kemudian memantau pergerakan mereka.
"Jika mereka sudah kembali ke Samarinda, kami juga akan memonitor siapa-siapa yang mereka hubungi dan tempat tongkrongan mereka, serta alamat mereka," jelas Kapolres.

Walaupun demikian, Kapolres Setyabudi belum bisa memastikan kelima warga Samarinda itu anggota ISIS.(bh/gaj)


 
Berita Terkait ISIS
 
Munarman Ditangkap Densus 88 Polri terkait Baiat ISIS
 
Operasi Penyerbuan Pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi 'pada Malam Berbahaya' Sekitar 2 Jam
 
ISIS Dinyatakan Kalah Setelah Pasukan Koalisi Rebut Pertahanan Terakhir
 
Ketua DPR Minta Aparat Keamanan Indonesia Respons Terukur Ancaman ISIS
 
'Serangan Senjata Kimia Pertama' dalam Pertempuran Lawan ISIS di Mosul
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]