Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Gedung KPK
5 Utusan BM Indonesia Berdiskusi dengan Abraham Samad di KPK
Friday 17 May 2013 17:20:04

Aksi demo Barisan Masyarakat Mahasiswa Indonesia (BM Indonesia) di depan gedung KPK, Jumat (17/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjukrasa oleh Barisan Masyarakat Mahasiswa Indonesia (BM Indonesia) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (17/5) kembali digelar.

Aksi unjukrasa BM Indonesia ini ditujukan karena kekesalan-kekesalan masyarakat yang melalui suara mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan di depan gedung KPK, yang dihadang para aparat kepolisian.

Orasi bebas juga dikumandangkan Kholid, salah satu Presiden Barisan Masyarakat Mahasiswa Indonesia dengan menyampaikan tuntutannya dengan teriakan-teriakan orator seperti menyuarakan "kapan lagi kasus Century, Hambalang dan semua yang ada di kasus korupsi diselesaikan, dan Diskriminasi selalu tebang pilih," ujar orator.

Adapun statement garis besar dari BM Indonesia ini dengan menyatakan ternyata LSM/Ormas penerima Bansos tersebut berstatus illegal setelah ditelusuri Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan pemberian Bantuan Sosial (Bansos), karena:

1. Alamat penerima Bansos Fiktif
2. Alamat ditemukan, namun tidak ada penghuni
3. Alamat ditemukan, namun merupakan rumah hunian
4. Alamat ditemukan penerima ada, namun Jumlah Bansos tidak sesuai
5. Terdapat beberapa domisili/alamat yang sama, namun bisa mendapatkan banyak alokasi

Faisal Romli dalam penyampaiannya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, berharap Abraham Samad dapat hadir di tengah-tengah aksi dan berharap kepada bapak Ketua KPK Abraham Samad untuk menyeret mereka yang merugikan negara ke Pengadilan, jangan hanya pintar ngomong didalam saja, mari tapi tunjukkan hasilnya," ujarnya menyampaikan saat aksi berlangsung.

Keinginan tinggi para pendemonstrasi ini supaya Abraham Samad sebagai ketua KPK yang selalu diteriaki supaya turun kepada para massa mengakibatkan sempat terjadi dorong-dorongan pintu gerbang antara para massa dengan para aparat kepolisian, yang dimana para pedemonstrasi yang juga berkeinginan masuk ke gedung KPK dan pihak kepolisian yang siap siaga menjaga dan menghadang dorongan dari pihak demonstran ini dapat diamankan dan para demonstrasi pun berhenti untuk aksi dorong mendorong kepada pihak pengamanan Polisi.

Permintaan para demontrasi untuk mengutus dan meminta 5 orang utusan dari BM Indonesia ini masuk ke gedung KPK, dan akhirnya permintaan para aksi dikabulkan pihak kepolisian dan dikawal para Polisi, ke 5 orang yang masuk sebagai perwakilan kegedung KPK untuk menjelaskan tuntuntan dari para aksi unjukrasa ini, sekitar jam 15:00 WIB kelima utusan masuk ke gedung KPK dan aksi unjuk rasa tetap berlanjut seraya orasi tetap berlangsung sambil menyanyikan "Rakyat pasti Menang".

Tidak kalah heboh juga dengan aksi unjukrasa yang melemparkan koin kedalam gedung KPK sebagai simbol kekesalan terhadap KPK tempat kasusnya uang-uang korupsi.

Sekitar sejam kemudian, 5 orang para perwakilan aksi BM Indonesia juga keluar dari gedung KPK dan menjelaskan kepada kawan aksinya diatas orasinya: "bahwa didalam gedung kami hanya membahas prosedur-prosedur yang tidak jelas, Abraham Samad tidak berani dan dia pengecut, dan di dalam gedung hanya ada Abraham Samad sendiri dan tanggal 21 Mei 2013, 4 hari lagi kita akan mendatangin KPK lagi dan berunjukrasa lagi disini," ujar khoiruddin salah satu dari 5 aksi utusan yang masuk kedalam gedung KPK dalam aksi mimbar bebasnya.

Pukul 16:00 Wib, aksi unjukrasa pun usai dengan kondusif dan tentram didepan gedung KPK, dan tak luput sesama aksi saling bersalaman kepada para Polisi yang mengamankan jalannya aksi unjukrasa sebagai tanda usainya aksi hari ini.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]