Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penyerangan
5 Polisi Terluka, Pospol Cikokol Diserang Hingga Kapolsek Terluka
2016-10-20 11:33:39

Tampak pelaku yang terluka dan stiker yang diduga lambang ISIS di Pospol Cikokol Tangerang.(Foto: Istimewa)
TANGERANG, Berita HUKUM - Kejadian anarkis dilakukan oleh seorang yang diduga terkait jaringan ISIS, pelaku melakukan penyerangan secara membabi buta kepada Polisi saat dirinya ditegur memasang stiker yang diduga berlambang ISIS di Pospol lalu lintas di Cikokol Tangerang. Akibatnya, Kapolsek Tangerang Kompol Effendi dan 4 anggotanya yang saat bertugas di sekitar lokasi menjadi korban luka-luka.

Kejadian itu terjadi, Kamis (20/10) pukul 7.30 WIB. Kala itu, Kompol Effendi tengah bertugas di Pos Polisi, kawasan pendidikan Yupentek, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.

"Kapolsek tegur orang itu karena memasang stiker bertuliskan bahasa Arab. Tiba-tiba orang yang ditegur itu mengeluarkan senjata tajam dan membabi buta menusuk anggota polisi yang ada di sana, termasuk Kapolsek Tangerang," ujar Rendi seorang saksi di lokasi kejadian.

Menurut Rendi, Kapolsek Tangerang menderita luka serius di bagian tubuhnya akibat ditusuk pelaku. Saat ini Kapolsek Tangerang berada di RS Siloam Hospitals guna mendapatkan perawatan intesif.

Tak hanya itu, penyerang juga melempar sumbu menyerupai bahan peledak sebanyak dua batang. Petugas yang berada di lokasi langsung melumpuhkan pelaku. Pelaku dilumpuhkan dengan tiga kali tembakan di kaki.

Pelaku diketahui bernama Sultan Azianzah (22), warga Lebak Wangi, Kelurahan Sepatan, Tangerang. Pelaku mengenakan jaket warna biru lengan putih, rompi hitam dan celana panjang hitam..

Polisi telah mengamankan pelaku penyerangan dengan cara di tembak sebanyak 3 kali yang langsung dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dirawat dan Polisi dilokasi mendapatkan barang bukti berupa 2 buah senjata tajam (Pisau dan Badik) dan 2 buah diduga bom Pipa atau bahan peledak.

Sedangkan, Kelima korban anggota Polisi yakni:

1. Kapolsek Tangerang Kompol Effendi
2. Anggota Satuan Sabhara Iptu Bambang
3. Anggota Satuan Sabhara Itpu Heru
4. Anggota Lalu Lintas Aiptu Agus
5. Anggota Lalu Lintas Brigadir S Airifin.(dbs/bh/sya)



 
Berita Terkait Penyerangan
 
TNI Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Prajurit AU dan AL terkait Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas
 
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Apresiasi KSAD Andika Tindak Tegas Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas
 
Sikap Tegas KSAD terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas: Sanksi Pidana, Wajib Ganti Rugi Hingga Pemecatan
 
Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
 
TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]