Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Togel
5 Penjual Kupon Togel Diringkus Satreskrim Polres Berau
2022-04-05 19:13:59

Terrsangka tindak pidana kasus perjudian toto gelap (togel) kupon putih di Kecamatan Tanjung Redeb.(Foto: Istimewa)
TANJUNG REDEB, Berita HUKUM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana kasus perjudian toto gelap (togel) kupon putih di Kecamatan Tanjung Redeb.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi menerangkan, terungkapnya kasus perjudian itu berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aksi tersangka.

"Karena ada informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," kata Suradi, Selasa (5/4).

Saat penyelidikan, kata dia, petugas mendapatkan informasi tersangka kerap menawarkan dan menjual kupon judi Toto Gelap (Togel) kepada warga sekitar.

Tersangka pertama berinisial HD (52), ia ditangkap di Jalan H. Isa I, Tanjung Redeb, pada Senin (2/4/2022) sekitar pukul 22.30 wita.

Penangkapan kemudian dilakukan di Jalan Niaga I, Tanjung Redeb, dua pelaku diringkus. Masing-masing berinisial HM dan MY. Lalu penangkapan kembali dilakukan di Jalan Pangeran Diguna, Tanjung Redeb, dua pelaku berinisial MA dan DH. Keempat pelaku tersebut diringkus di hari yang sama, pada Senin (4/4/2022) siang.

“Meski bukan satu komplotan, kelima tersangka tersebut diringkus karena melakukan tindak pidana perjudian,” jelasnya.

Kelimanya mengakui perbuatannya dan sudah lama menjadi penjual kupon togel. Saat ini kelima tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(bhdj)


 
Berita Terkait Togel
 
5 Penjual Kupon Togel Diringkus Satreskrim Polres Berau
 
Oknum Guru Nyambi Jadi Penjual Judi Togel Ditangkap Polisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]