Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan Lindung
5 Hektar Hutan Lindung di Pijay Dirambah Warga
Tuesday 20 Nov 2012 14:30:06

Hutan Lindung yang telah dirambah Warga.(Foto: Ist)
MEUREUDU, Berita HUKUM - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Pidie Jaya, Bukhari Adam, mengklaim lebih kurang 5 hektare hutan lindung di kabupaten itu telah dirambah warga, Selasa (20/11).

Disebutkan, total luas hutan lindung tersebut mencapai 48.002 hektar yang tersebar di lima kecamatan dalam kabupaten itu. Penyebarannya antara lain di perbukitan Cot Gamat, Kecamatan Bandardua, dengan luas 9.993 hektar. Dan Perbukitan Panteu Breuh, Kecamatan Bandarbaru seluas 8.367 hektar. Serta perbukitan Krueng Muko dan Gunong Anyeun Kecamatan Meurah Dua dan Meureudu dengan luas 29.642 hektar.

Menurut Bukhari, selama beberapa bulan terakhir sekitar 5 hektar hutan lindung telah dirambah warga pada areal Panton Geugasi yang memasuki areal Kecamatan Meureudu atau kawasan Krueng Muko.

Pihak Dishutbun sejauh ini telah memasang kawat pembatasan di areal kawasan Panton Geugasi yang berbatasan dengan hutan rakyat warga Kecamatan Trienggadeng. Tapi dikarenakan sengketa, dengan warga bagian areal Panton Geugasi, pihak dinas dalam waktu dekat segera mengundang ahli Planologi hutan untuk menentukan tapal hutan lindung.

“Ini sebagai upaya terakhir dalam menyelasaikan sengketa pada lahan hutan lindung dengan warga, dan kita harapkan dengan penentuan tapal batas nantinya semua pihak dapat menghormati,” tukasnya.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Hutan Lindung
 
• Petisi Tolak Alih-Fungsi Hutan Lindung Aceh Tembus 20 Ribu Orang
 
• Hutanku Sayang, Hutanku Malang
 
• Pencadangan 800 Ribu Hektar HTI Berpotensi Konflik dan Ancam Hutan Alam Kalbar
 
• Protes Usulan Pelepasan 8 Blok Hutan Lindung Aceh, Greenomics Layangkan Surat ke Dubes Swedia
 
• 242.660 Hektar Kawasan Hutan Aceh Terancam Terdegradasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]