Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gas
40% Produksi Gas Tangguh Untuk Kebutuhan Domestik
Wednesday 07 Nov 2012 10:45:33

Menteri ESDM, Jero Wacik saat jumpa pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah memastikan produksi gas LNG Tangguh dari Train 3 sebesar 40% akan dialokasikan untuk kebutuhan domestik, dan selebihnya untuk produksi gas proyek dengan investasi sekitar US$ 12 juta akan diekspor kepasar Asia Pasifik. Plan of development (POD) pengembangan Train 3 ini direncanakan bulan Nopember ini akan selesai.

“Setelah proses renegosiasi terkait alokasi gas untuk kebutuhan domestik dari produksi gas LNG Tangguh Train 1 dan 2 selesai, selanjutnya saya mulai berpikir untuk Train 3, karena kebutuhan gas domestik terus meningkat saya mengejar progress Train 3 agar cepat menghasilkan gas, setelah masuk phase pembahasan, barulah kita meminta untuk memprioritaskan gas untuk domestik. Awalnya mereka menawarkan porsi 25%, saya pikir porsi sebesar itu masih kurang, akhirnya dia menaikkan porsinya hingga 40% dengan investasi 12 millyar dollar untuk membiayai proyek Train 3,” ujar Menteri ESDM, Jero Wacik dalam acara jumpa pers di lobby kementerian ESDM, Selasa (6/11) kemarin.

“Begitu dia menyebutkan angka yang menarik bagi saya yaitu, 40% porsi gas untuk domestik dan tambahan investasi sebesar 12 milyar dollar, selanjutnya saya mengundang CEO BP Group Bob Dudley untuk datang ke Indonesia bertemu dengan saya, untuk saya "ikat" antara bos dengan bos, waktu itu saya ajak untuk bertemu dengan presiden di Jogyakarta,” imbuh Jero.

Selanjutnya, untuk meneguhkan komitmen tersebut, akhirnya minggu lalu di Inggris kita kembali bertemu didepan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron, Presiden BP di Asia Pasifik Wiliam Lin menekankan kembali komitmennya untuk menanamkan investasi sebesar 12 milyar dollar untuk LNG Tangguh Train 3 dan mengalirkan gas produksinya sebesar 40% untuk kebutuhan domestik.

"POD saya janjikan bulan Nopember ini selesai, sehingga persiapannya sudah dimulai tahun depan, 2013. Diperkirakan tahun 2018 mendatang gas dari Train 3 dengan 40% produksinya untuk kebutuhan domestic akan mulai mengalir,” tutur Jero.(sf/edm/bhc/opn)


 
Berita Terkait Gas
 
Don't Gas Asia: Masyarakat Sipil Tuntut Upaya Nyata Dekarbonisasi, Bukan Solusi Palsu
 
Harga LPG Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini
 
Pemerintah Harus Hati-Hati Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg
 
Pengoplosan Gas Subsidi Sebabkan Kelangkaan Gas Elpiji
 
Langka Gas Elpiji 3 Kg, Kegagalan Manajemen Logistik Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]