Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
4 Pilar
4 Pilar Kebangsaan, Filter Generasi Muda
Sunday 20 Sep 2015 13:51:03

Anggota DPD RI dari Gorontalo, Dewi Sartika Hemeto, SE saat melakukan kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kehidupan berbangsa dan bernegara, Gorontalo, Sabtu (19/9).(Foto: BH/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Senator muda DPD RI Dapil Provinsi Gorontalo, Dewi Sartika Hemeto, SE mengatakan, penanaman nilai-nilai luhur bangsa melalui sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini bisa menjadi filter bagi para generasi muda agar tetap menjadi generasi yang bermoral, memiliki budi pekerti luhur, patuh pada kontitusi UUD 1945, memegang teguh nilai-nilai luhur bangsa yang tercermin dalam Pancasila, serta senantiasa rela berkorban demi menjaga kedaulatan Negara.

“Pertimbangan inilah yang mendorong saya untuk terus mensosialisasikan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dikalangan pemuda dan masyarakat pada umumnya,” uja Dewi Sartika, Sabtu (19/9).

Dewi menghimbau para pemuda Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo akan termotivasi untuk senantiasa mengembangkan potensi diri yang ada, agar kelak menjadi generasi penerus bangsa yang berdaya saing. Untuk itu para pemuda Indonesia dituntut untuk meneguhkan idealisme, patriotisme, dan spirit of nation.

“Tidak hanya itu, penguatan pemahaman tentang sejarah bangsa, budaya lokal, juga sangat penting dilakukan oleh para pemuda saat ini,” tandasnya.(bh/shs)


 
Berita Terkait 4 Pilar
 
• HNW: Muhammadiyah Menyebut Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah
 
• Syarief Hasan: Empat Pilar Adalah Modal Pokok Bagi Setiap Warga Negara Indonesia
 
• HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
 
• HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
 
• Ahmad Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]