Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Wednesday 12 Dec 2012 22:25:04

Direktorat jenderal Bea dan Cukai Gorontalo saat memusnahkan Rokok ilegal, Rabu (12/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Sebanyak 4 juta batang rokok ilegal alias melanggar penggunaan pita cukai, dimusnahkan Direktorat jenderal Bea dan Cukai kantor wilayah Sulawesi tipe A3, Rabu (12/12).

"Rokok-rokok ilegal ini merupakan hasil industri rumah tangga," ujar Yulianto, Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe A3 Gorontalo.

Produk ilegal ini diantaranya dengan merek Voontry Mild, Laster Mild, Suv Mild, Sport, Gulung, Maribaya, Zeo, Logga, Klas Mole yang seluruhnya beredar di Provinsi Gorontalo.

Dari rangkuman data yang didapat, rokok tersebut berasal dari pulau jawa, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.

ditambahkan Yulianto, berdasarkan data yang dihimpun oleh Bea Cukai Gorontalo, jumlah batang rokok ilegal yang disita secara perinci 4.843.036.

"Ini merupakan data yang berhasil dihimpun dari Januari hingga Juli tahun 2012, melalui hasil analisis intelejen dan operasi penindakan," pungkas Yulianto.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]